Berita Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Didesak Pecat 34 Polisi yang Diduga Peras Warga Malaysia

IPW hingga Anggota DPR mendesak 34 polisi yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia segera dipecat.

Editor: taryono
Tangkapan Layar Zoom
Indonesia Police Watch (IPW) hingga Anggota DPR mendesak 34 polisi yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia segera dipecat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) hingga Anggota DPR mendesak 34 polisi yang diduga terlibat pemerasan warga negara (WN) Malaysia segera dipecat.

34 polisi itu berasal dari Polda, Polres, dan Polsek di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dimana 18 dari 34 oknum anggota polisi itu sudah diperiksa Divisi Propam Polri terkait dengan dugaan pemerasan saat acara DWP 2024. 

Pekan ini mereka yang sudah dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) akan menjalani sidang kode etik.

Polisi itu juga memungkinkan untuk dikenakan sanksi pidana.

Selain mengamankan 18 oknum anggota polisi, Propam juga menyita barang bukti uang hasil pemerasan senilai Rp 2,5 miliar.

Uang itu ditampung di sebuah rekening khusus bank yang telah disiapkan.

Sejauh ini sudah ada laporan dari dua korban warga negara Malaysia.

Terkait hal itu muncul desakan agar dari berbagai pihak untuk memecat polisi yang terlibat karena dianggap sudah memalukan Indonesia apalagi korbannya adalah warga negara asing dari Malaysia.

IPW Serukan Pemecatan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Polda Metro Jaya membentuk Majelis Kode Etik terkait kasus oknum polisi peras warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

Menurutnya, pembentukan Majelis Kode Etik harus dilakukan guna menumpas habis praktik pengutan liar ke depan.

 "Tindakan yang diduga memeras ini harus diganjar dengan hukuman tertinggi pemecatan," katanya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Sugeng membeberkan sejumlah alasan oknum polisi terlibat pemerasan tersebut perlu dihukum berat.

Pertama, tindakan pemerasan telah mempermalukan Indonesia di dunia internasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved