Berita Terkini Nasional

Soal Dugaan Pemerasan Mahasiswi Rp 2 Miliar, Undip Minta Dibuktikan di Pengadilan 

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang minta dibuktikan dugaan pemerasaan Rp 2 miliar per semester terhadap mahasiswi Anestesi.

|
Editor: taryono
TribunJateng.com
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkap adanya perputaran uang pungutan Rp 2 M dalam kasus pemerasan dokter Aulia Risma. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEMARANG - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang minta dibuktikan dugaan pemerasaan Rp 2 miliar per semester terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diungkap Polda Jawa Tengah.

"Kami tidak mau bilang (informasi) itu benar atau tidak benar, kami takut salah. Misal ada nanti buktikan saja di pengadilan," kata Juru Bicara Undip, Khaerul Anwar ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com, Sabtu (28/12/2024).

Kasus pemerasan tersebut telah menyeret tiga tersangka meliputi pria berinisial TEN  Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran UNDIP,  SM  (perempuan)  staf administrasi di prodi Anestesiologi dan ZYA (perempuan) senior korban di program anestesi pada Selasa (24/12/2024) sore.

Dua tersangka merupakan dokter senior korban. Satu tersangka lainnya adalah staf administrasi di prodi tersebut.

Khaerul mengaku, ketiga tersangka kooperatif dalam mengikuti tahapan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Mereka semua kooperatif untuk mengikuti prosedur hukum yang ada," terangnya.

Berkaitan dengan pencekalan, pihaknya mengungkapkan, belum menerima dokumen pencekalan tersebut. "Hal ini sudah kami konfirmasikan ke internal Undip. Kami juga baru tahu dari pemberitaan (media)," bebernya.

Perputaran Uang Rp2 miliar
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semester dalam pusaran kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.

"Iya, ada perputaran uang per semester sekitar Rp2 miliar," jelasnya di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Menurut Dwi, besaran uang tersebut berdasarkan data yang tertulis yang menjadi barang bukti peristiwa tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebesar Rp 97 juta.

"Uang itu sebagai dana operasional yang dipungut di luar ketentuan," katanya.

Cekal Tersangka

Polda Jawa Tengah mencekal tiga tersangka kasus pemerasan mahasiswi dr Aulia mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Pencekalan dilakukan untuk mencegah tiga tersangka melarikan diri ke keluar negeri.

"Iya kami sudah melakukan pencekalan dilarang ke luar negeri. Permohonan pencekalan sudah kami kirimkan (ke Imigrasi)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved