Berita Terkini Nasional

Soal Dugaan Pemerasan Mahasiswi Rp 2 Miliar, Undip Minta Dibuktikan di Pengadilan 

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang minta dibuktikan dugaan pemerasaan Rp 2 miliar per semester terhadap mahasiswi Anestesi.

|
Editor: taryono
TribunJateng.com
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkap adanya perputaran uang pungutan Rp 2 M dalam kasus pemerasan dokter Aulia Risma. 

Kasus pemerasan tersebut sebelumnya menyeret dua senior Aulia, TEN (pria) Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip dan ZYA (perempuan) senior korban di program PPDS.

Satu tersangka lainnya, SM (perempuan) merupakan staf administrasi di prodi anestesiologi di Fakultas Kedokteran Undip.

Ketiganya menerima  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tersangka dari kepolisian pada Senin (23/12/2024) malam.

Dwi menyebut, bakal memanggil tersangka pada awal Januari 2025. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Potensi adanya tersangka baru bisa saja terjadi," sambung Dwi.

Namun, lanjut Dwi, sikap dari ketiga tersangka berimbas pula nanti terhadap kebijakan penyidik.

Semisal ketiga tersangka ini tidak kooperatif dalam pemeriksaan berikutnya maka pihaknya tak segan-segan untuk menahan mereka.

"Kalau mereka menghambat kami tahan,"  bebernya.

Lepas dari itu, dia mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Undip dan RSUP Kariadi yang telah kooperatif dalam mengungkap kasus ini. "Mereka juga telah mencanangkan zero bullying yang menjadi muara kasus Aulia," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved