Berita Terkini Nasional

Vonis Ringan Harvey Moeis, Kekayaan Hakim Eko Aryanto Disorot

Buntut tuntutan yang lebih ringan dari JPU yakni 12 tahun penjara, harta kekayaan hakim Eko Aryanto kini menjadi sorotan.

Editor: taryono
Kolase TribunMedan.com
Buntut vonis yang lebih ringan dari JPU yakni 12 tahun penjara, harta kekayaan hakim Eko Aryanto kini menjadi sorotan. 

Eko Aryanto memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2.820.981.000. 

Berikut rincian harta kekayaan hakim Eko Aryanto:

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000 

2. Alat transportasi dan mesin total Rp 910.000.000 

Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000 

Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000 

Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp 50.000.000 

Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000 Mobil 

Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000 

4. Kas dan setara kas: Rp 165.981.000. 

Bila dibandingkan pada pelaporan tahun 2022 yang memiliki kekayaan sejumlah Rp 2.783.981.000, harta Eko Aryanto naik Rp 37 juta pada 2023.

Hapus Jejak Digital

Di sisi lain, saat Harvey Moeis menghadapi vonis di berkait korupsi pengelolaan tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Sandra Dewi tidak menunjukkan batang hidungnya.

Padahal momen itu sangat penting karena menyangkut sang suami.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved