Berita Terkini Nasional

18 Polisi Akan Jalani Sidang Etik dalam Kasus Dugaan Pemerasan WN Malaysia

18 anggota polisi akan menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang merupakan WN Malaysia.

Editor: taryono
Dokumentasi Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 18 anggota polisi akan menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang merupakan WN Malaysia akan digelar pekan ini.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 18 anggota polisi akan menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang merupakan WN Malaysia akan digelar pekan ini. 

“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik,” ucapnya kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Trunoyudo belum menyampaikn detail waktu sidang etik itu akan digelar.

“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan,” ungkapnya.

Mabes Polri juga secara progresif aktif penanganan kasus ini.

Hal itu dibuktikan dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan sidang kode etik kasus 18 oknum anggota polisi memeras uang WN Malaysia akan digelar pekan depan.

Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.

“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

"Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini," katanya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.

Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.

“Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved