Berita Terkini Nasional

Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Ibunda Menangis hingga Jatuh Pingsan

Helena Lim divonis 5 tahun pidana penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi.

|
Editor: taryono
tribunnews.com
Ibunda terdakwa Helena Lim yang bernama Hoa Lien tak kuasa menahan emosinya dan menangis sampai sempat jatuh pingsan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Helena Lim divonis 5 tahun pidana penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Ibunda terdakwa Helena Lim yang bernama Hoa Lien tak kuasa menahan emosinya dan menangis sampai sempat jatuh pingsan.

Majelis hakim yang sedang membacakan putusan sempat menginterupsi jalannya persidangan.

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh meminta pihak keluarga membawa Hoa Lien ke luar ruangan sidang lebih dulu agar tak mengganggu jalannya persidangan.

“Interupsi, itu ada yang menangis, mohon kepada pihak keluarga untuk dibawa keluar terlebih dahulu agar tidak mengganggu jalannya persidangan,” kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

Namun, Hoa Lien jadi tampak makin emosional dan sempat meronta menyesali peristiwa yang dialami anaknya. Setelah itu, tubuhnya melemah dan keluarga langsung membawanya ke luar persidangan dengan kursi roda.

Kemudian setelah pembacaan vonis, Hoa Lien yang kembali masuk ke ruang sidang menangisi anaknya. Ia menarik tangan Helena dan memeluknya setelah hakim menjatuhi hukuman 5 tahun pidana penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Pulang, sayang, pulang. (Mama) Mau mati saja. Pulang,” ucap wanita berusia 79 tahun itu.

Adapun dalam persidangan sebelumnya Hoa Lien menyampaikan anaknya, Helena, sudah bekerja sedari kecil, memulai usaha jual beli valas sejak tahun 1998 dan tak pernah terjun ke bisnis tambang.

Helena, katanya, merupakan tulang punggung keluarga, termasuk tulang punggung bagi kedua anaknya, lima keponakan, dan karyawan yang bergantung pada usahanya. Hoa Lien hanya berharap Helena dapat kembali berkumpul sebagai keluarga seperti sebelumnya.

"Anak saya tidak bersalah. Kami hanya ingin kembali berkumpul sebagai keluarga," ucap Hoa Lien.

Sementara itu, kuasa hukum Helena, Andi Ahmad, menyampaikan kehadiran Hoa Lien dalam persidangan hari ini untuk memberikan dukungan moral kepada anaknya.

Sang ibunda hadir karena meyakini Helena tidak bersalah dan berharap hakim memberikan keadilan dan dapat membebaskan Helena.  

“Hoa Lien datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan moral dengan harapan besar hakim bisa memberikan keadilan, yaitu anaknya hanya pedagang valas kenapa harus ditahan untuk kasus korupsi,” kata Andi selepas persidangan.

Sang ibunda hanya berharap dapat segera membawa pulang Helena ke tengah keluarga besarnya. Di usianya yang sudah menyentuh 79 tahun, Hoa Lien hanya berharap dapat berkumpul bersama Helena sebelum ajal menjemput.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved