Berita Terkini Nasional

Unpad Nonaktifkan Profesor yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga melecehkan mahasiswi

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Istimewa
GURU BESAR - Screenshot tampilan yang menginformasikan kalau seorang guru besar Unpad terlibat dalam kasus pelecehan. Unpad Nonaktifkan Profesor yang Diduga Lecehkan Mahasiswi. 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang guru besar
  • Penonaktifan dilakukan karena dugaan pelecehan terhadap mahasiswi
  • Langkah ini merupakan respons awal penanganan kasus

Tribunlampung.co.id, Jawa Barat - Universitas Padjadjaran (Unpad) menonaktifkan sementara seorang guru besar yang diduga melecehkan mahasiswi, sebagai langkah awal penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan. 

Keputusan itu diambil segera setelah kampus menerima laporan lengkap, sekaligus menegaskan sikap tegas institusi terhadap dugaan pelanggaran serius di lingkungan akademik.

Rektor Unpad Prof Arief S Kartasasmita menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut dan memastikan bahwa kampus tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. 

“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah laporan diterima, Unpad langsung membentuk tim investigasi yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur senat fakultas guna memastikan proses penelusuran berjalan objektif dan menyeluruh. 

Langkah ini dilakukan untuk mengungkap fakta secara komprehensif sekaligus menjaga hak semua pihak yang terlibat.

Prof Arief menegaskan, jika dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kampus akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

“Kami berkomitmen apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. 

Ia menambahkan, keselamatan dan kepentingan korban menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penanganan.

Di sisi lain, Unpad menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus kekerasan seksual agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan. 

“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” ucapnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah pernyataan sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema Unpad dan BEM KEMA Fakultas Keperawatan Unpad beredar luas di media sosial. 

Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa mengaku telah mengetahui laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar berinisial IY, serta telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS, dekanat, dan pihak rektorat.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam serta empati dan solidaritas ke korban yang terdampak. Kami menegaskan bahwa tak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat dibenarkan dalam kondisi apapun,” tulis perwakilan BEM dalam keterangannya. 

Mereka juga menegaskan keberpihakan kepada korban serta mendukung penuh upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan.

Melalui langkah cepat ini, pihak kampus berharap proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen menciptakan ruang aman bagi seluruh warga kampus.

sumber: Tribun Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved