Berita Lampung

5 Anak Punk Ditangkap, Resahkan Pengunjung Pantai Labuhan Jukung

Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat mengamankan lima anak punk yang meresahkan pengunjung wisata di Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (2

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Anak punk saat diamankan Satpol PP Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Barat mengamankan lima anak punk yang meresahkan pengunjung wisata di Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (2/1/2025).

Kelima anak punk ini kerap mengamen dan meminta-minta uang kepada para pengunjung wisata pantai Labuhan Jukung Krui.

Kasat Pol PP Damkar Pesibar, Cahyadi Moeis mengatakan, penangkapan anak punk berawal dari keluhan masyarakat adanya orang yang sering mengamen di wisata pantai.

"Setelah kita dapat informasi dari masyarakat langsung kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Setelah dilakukan pencarian akhirnya anak punk tersebut berhasil ditemukan sedang nongkrong di minimarket dekat Pasar Way Batu.
 Setelah ditemukan kelimanya langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP setempat.

Dari lima anak punk yang berhasil diamankan satu diantaranya wanita remaja berinisial EJ (19) warga Gusting Kabupaten Tanggamus.

Sedangkan empat pria lainya yakni benama Mahendra (19) warga Pagelaran,  Kabupaten Pringsewu, Elon (20) dan Heri (21) warga Muara Dua, OKU Selatan dan Maldi (18) warga Sumatera Utara. 

Berdasarkan pengakuan kelimanya mereka di Pesisir Barat sudah dua hari dan meminta uang karena tak memiliki uang untuk belanja.

Setelah dilakukan pendataan ke lima anak punk kini telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Mereka sudah diantarkan ke rumah masing-masing, sebelumnya kita minta mereka membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved