Berita Lampung

Oknum KSOP Bakauheni Todong Senpi ke Petugas Tiket Tollget Diancam 12 Tahun Penjara

Oknum anggota KSOP Bakauheni Lampung Selatan, pelaku penodongan ke petugas tiket pelabuhan Bakauheni terancam pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tangkap Layar/Tribunlampung.co.id
Tangkap layar oknum anggota KSOP Bakauheni Lampung Selatan melakukan aksi koboi todong senjata api ke petugas tiket tollget. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Oknum anggota KSOP Bakauheni Lampung Selatan, pelaku penodongan ke petugas tiket pelabuhan Bakauheni terancam pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Polres Lampung Selatan menyatakan oknum YS menembakkan airsoft gun dan mengancam petugas loket yang berjaga di Traffic 3 Gate kendaraan roda empat.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika pelaku mengendarai Toyota Rush hitam berpelat nomor BE 1563 ALG melewati Traffic 3 Gate kendaraan roda empat.

Saat melintasi gate, kartu masuk pelabuhan (gate pass) milik pelaku telah habis masa berlaku.

Sehingga petugas PJTK (petugas loket) menginput data kendaraan dan muncul tarif sebesar Rp 41 ribu.

Percekcokan terjadi setelah pelaku diminta membayar biaya tersebut.

"Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, menembakkannya satu kali ke arah depan tanpa amunisi, lalu menodongkannya kepada petugas," ujarnya.

Aksi tersebut membuat korban merasa terancam dan segera melaporkan kejadian ini ke KSKP Pelabuhan Bakauheni.

Lalu laporan ini ditarik ke Polres Lampung Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis Glock 19 Austria.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

YS dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Pelaku terancam hukuman pidana hingga 12 tahun penjara.

Aksi Koboi

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved