Berita Terkini Nasional

Wahono Pakai Duit Rp 900 Juta untuk Main Judol, Hasil Nipu Modus Terima Polisi

Modus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi, pelaku bernama Wahono menipu pengrajin gerabah Rp 900 juta dan dipakai untuk main judi online.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Foto ilustrasi, polisi. | Modus menjanjikan masuk sebagai anggota polisi, pelaku bernama Wahono menipu pengrajin gerabah Rp 900 juta dan dipakai untuk main judi online alias judol. Tak ingin uangnya hilang begitu saja, pengrajin gerabah yang diketahui bernama Suratmo (57), melaporkan Wahono ke polisi. 

Dalam perjanjian, Wahono akan mengembalikan seluruh uang jika kedua anak Suratmo gagal masuk Bintara Polri.

Namun, Wahono tak menepati janjinya dan uang digunakan untuk judi online.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," lanjutnya.

Tak hanya menyetorkan uang, korban juga menyerahkan ATM dan buku rekeningnya ke pelaku.

"Pelaku pangkatnya Briptu dan sekarang masih aktif," katanya.

Selain gagal menjadi anggota polisi, anaknya juga dipekerjakan di Mapolres Pemalang dengan gaji Rp 600 ribu.

"Kata kapolresnya, karena korban menyerahkan sertifikat tanah berupa tanah rel anak ini kerja di kapolres jadi tukang sapu-sapu bergaji Rp600 ribu perbulan," pungkasnya.

Pengusaha di Lampung Tertipu hingga Rp 1 M

Kejadian serupa pernah terjadi di Lampung, tepatnya di Kabupaten Tanggamus.

Seorang pengusaha di Tanggamus merugi hingga Rp 1,037 miliar lantaran anaknya dijanjikan masuk sebagai anggota polisi.

Polda Lampung pun membenarkan terkait adanya pengusaha asal Tanggamus yang melapor perihal penipuan terkait rekruitmen Bintara Polri TA 2024.

Bahkan pengusaha dari Tanggamus tersebut sampai merugi hingga Rp 1,037 miliar akibat tergiur anaknya dijanjikan masuk polisi melalui seleksi Bintara Polri TA 2024.

Pelaku memperdaya pengusaha asal Tanggamus tersebut dengan mengaku kenal pimpinan Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik lantas menceritakan terkait bagaimana pengusaha asal Tanggamus tersebut bisa tertipu miliaran rupiah.

Umi Fadillah mengatakan bahwa korban sang pengusaha asal Tanggamus tersebut bernama Rika Setiyawati (42).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved