Perusakan Kantor PT Prima Alumga

Massa Serang Kantor PT Prima Alumga Diduga karena Tak Terima Rekannya Ditangkap Polisi

Massa serang perkantoran perkebunan sawit PT Prima Alumga di wilayah Mesuji, Lampung, karena diduga tidak terima rekannya ditangkap polisi.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
CCTV/Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf
Rekaman CCTV massa serang kantor perkebunan sawit di Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Massa serang perkantoran perkebunan sawit PT Prima Alumga di wilayah Mesuji, Lampung, karena diduga tidak terima rekannya ditangkap polisi atas dugaan mencuri sawit perusahaan.

"Dugaan sementara serangan ini dilakukan akibat massa tidak terima beberapa rekannya ditangkap karena mencuri kepala sawit milik perusahaan," ujarnya Perwakilan Manajemen PT. Prima Alumga, Dika saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).

Dugaan itu diperkuat dengan adanya peristiwa penangkapan beberapa pelaku pencurian sawit di lokasi perkebunan perusahaan sebelum terjadinya penyerangan puluhan massa.

Dika menyebut empat jam sebelum penyerangan,  ada lima orang dan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap yang kedapatan mencuri  tandan buah segar (TBS) sawit perusahaan.

Para pelaku dan barang bukti itu  diamankan Tim Pengamanan Gabungan yang terdiri dari  aparat Polres Mesuji - TNI dan langsung diserahkan ke Mapolres setempat.

Menurut Dika, kronologi penangkapan pelaku pencurian sawit itu bermula saat Tim Gabungan TNI - Polri sedang berpatroli pada 5 Januari 2025.

Sekitar pukul 06.00 WIB tim gabungan menjumpai beberapa orang membawa sepeda motor dan tidak jauh dari lokasi terdapat mobil pikap dengan 5 orang melintas dari arah berlawanan.

Tim Patroli akhirnya melakukan penghadangan dan pemeriksaan kendaraan tersebut.

Saat diintrogasi komplotan pelaku itu hendak mengangkut hasil curiannya.

"Ya tidak jauh dari mobil itu kan ada buah curian yang siap angkut," ucapnya.

Selain itu, aparat TNI-Polri juga menemukan senjata api rakitan jenis pistol revolver dan bekas klip sabu di tas salah satu pelaku.

Selanjutnya, lima orang pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Rusak Fasilitas Perusahaan

Massa tak dikenal menyerang kantor perkebunan sawit PT Prima Alumga di wilayah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Minggu (5/1/2025).

Akibat penyerangan itu, perkantoran mengalami kerusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved