Perusakan Kantor PT Prima Alumga

Polres Mesuji Dalami Kasus Perusakan Kantor PT Prima Alumga

Polres Mesuji Polda Lampung sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku perusakan perkantoran PT Prima Alumga yang terjadi pada 5 Januari 2025.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Warga
Aparat Kepolisian lakukan pengamanan di sekitar lokasi perusahaan PT Prima Alumga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji Polda Lampung sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku perusakan perkantoran PT Prima Alumga yang terjadi pada 5 Januari 2025.

"Untuk sementara ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku perusakan," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Muhamnd Harris saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

Kapolres juga menjelaskan jika pihaknya sebelumnya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencurian kelapa sawit.

Para pelaku itu juga diduga kedapatan memiliki senpi rakitan dan narkoba saat proses penangkapan.

Karenanya, saat ini pelaku sedang ditahan di Mapolres Mesuji untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mesuji selanjutnya akan diproses secara hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, sekelompok massa serang perkantoran perkebunan sawit PT Prima Alumga di wilayah Mesuji, Lampung yang diduga tidak terima rekannya ditangkap oleh pihak aparat akibat maling sawit perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Perwakilan Manajemen PT. Prima Alumga, Dika saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).

"Dugaan sementara serangan ini dilakukan akibat massa tidak terima beberapa rekannya sebelumnya ditangkap karena mencuri kepala sawit milik perusahaan," ujarnya.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya peristiwa penangkapan beberapa pelaku pencurian sawit di lokasi perkebunan perusahaan sebelumnya terjadinya penyerangan puluhan massa.

Dika menyebut, empat jam sebelum penyerangan massa, terdapat lima orang dan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up yang kedapatan mencuri  tandan buah segar (TBS) sawit perusahaan.

Para pelaku dan barang bukti itu berhasil diamankan oleh Tim Pengamanan Gabungan yang terdiri dari  aparat Polres Mesuji dan anggota TNI dan langsung diserahkan ke Mapolres setempat.

Adapun kronologi penangkapan pelaku pencurian sawit itu bermula saat Tim Gabungan TNI - Polri sedang berpatroli pada 5 Januari 2025.

Sekitar pukul 06.00 WIB tim gabungan menjumpai beberapa orang membawa sepeda motor dan tidak jauh dari lokasi terdapat mobil pick up dengan 5 orang melintas dari arah berlawanan.

Tim Patroli akhirnya melakukan penghadangan dan pemeriksaan kendaraan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved