Santri Ponpes Dianiaya di Lampung

Oknum Pengurus Ponpes di Pesawaran Dilaporkan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

Salah seorang santri diduga menjadi korban penganiayaan fisik oleh pengurus pesantren di Pesawaran.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan - Salah seorang santri diduga menjadi korban penganiayaan fisik oleh pengurus pesantren di Pesawaran. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Salah seorang santri diduga menjadi korban penganiayaan fisik oleh pengurus pesantren di Pesawaran.

Seorang santri berinisial A diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah satu pengurus pondok pesantren (ponpes) berinisial H. 

Peristiwa ini dilaporkan terjadi, Sabtu, (4/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Bahkan, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. 

Akibatnya, korban mengalami memar di area wajah korban, terutama di mata kirinya yang tampak bengkak. 

Selain itu, terdapat luka pada punggung dan kaki korban, dengan kulit yang terlihat terkelupas.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. 

Laporan resmi disampaikan ke Polres Pesawaran pada malam harinya. 

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. 

“Polres Pesawaran telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang terjadi di salah satu pesantren di wilayah Pesawaran, saat ini, kami sedang mendalami kasus ini,” ungkap Devrat saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025).

Dari keterangan awal yang diberikan oleh korban, disebutkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak menyenangkan. 

Korban mengaku tubuhnya sempat diikat sebelum mengalami kekerasan fisik.

“Sesuai pengakuan korban, ia diikat terlebih dahulu, kemudian dipukul, dan ada tindakan lainnya yang melukai fisiknya, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan fakta yang sebenarnya,” jelas dia.

Namun berdasarkan keterangan korban penganiayaan tersebut karena permasalahan mencuri uang di kamar korban.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved