Santri Ponpes Dianiaya di Lampung

Terkuak, Ponpes Tempat Santri Dianiaya di Pesawaran Lampung, Belum Terdaftar

Terkuak, ternyata pondok pesantren ( ponpes ) di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, tempat santri dianiaya, belum terdaftar secara resmi.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya
TKP yang menjadi lokasi penganiayaan bocah terlihat sudah terpasang garis polisi, Selasa (7/1/2025). Terkuak, ternyata pondok pesantren ( ponpes ) di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, tempat santri dianiaya, belum terdaftar secara resmi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Terkuak, ternyata pondok pesantren ( ponpes ) di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, tempat santri dianiaya, belum terdaftar secara resmi.

Fakta tersebut diungkap Kepala DP3AKB Pesawaran, Meisuri.

Padahal, kata Meisuri, DP3AKB Pesawaran rutin tiap tahun melakukan sosialisasi ke setiap ponpes yang ada di Bumi Andan Jejama.

Diketahui, seorang santri berinisial MRA diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pengurus ponpes berinisial H. Peristiwa ini dilaporkan terjadi, Sabtu, (4/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

“Sayangnya, pondok tempat kejadian penganiayaan ini belum terdaftar, sehingga belum menerima sosialisasi dari kami,” ungkap Meisuri kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (7/1/2025).

“Karena kalau sudah terdaftar pasti masuk dalam program sosialisasi pondok ramah anak yang rutin kami jalankan,” imbuh Meisuri.

Meisuri mengungkapkan, kasus penganiayaan bocah SMP oleh pimpinan pondok yang ada di Kecamatan Gedong Tataan menjadi kasus anak pertama di tahun 2025.

“Ya, ini menjadi kasus pertama di tahun ini,” kata Meisuri.

Kendati ini menjadi kasus pertama di tahun 2025, pihaknya juga berharap ini juga menjadi yang terakhir. 

“Pondok-pondok pesantren di Pesawaran seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah anak,” ujar Meisuri.  

Kasus ini, menurut Meisuri, menjadi catatan pentingnya pengawasan dan regulasi terhadap lembaga pendidikan. 

Ia juga menegaskan perlunya sinergi semua pihak untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas kekerasan.  

"Ke depan, kami akan terus mendorong sosialisasi ke semua pondok pesantren agar kasus serupa tidak terjadi lagi, sebab anak adalah aset bangsa, dan mereka harus dilindungi," tutupnya.  

Dapat Pendampingan

MRA, santri korban penganiayaan di Pesawaran, Lampung, dipastikan mendapat bantuan psikologis terutama untuk memulihkan luka fisik serta traumanya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved