Santri Ponpes Dianiaya di Lampung

Terkuak, Ponpes Tempat Santri Dianiaya di Pesawaran Lampung, Belum Terdaftar

Terkuak, ternyata pondok pesantren ( ponpes ) di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, tempat santri dianiaya, belum terdaftar secara resmi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya
TKP yang menjadi lokasi penganiayaan bocah terlihat sudah terpasang garis polisi, Selasa (7/1/2025). Terkuak, ternyata pondok pesantren ( ponpes ) di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, tempat santri dianiaya, belum terdaftar secara resmi. 

Diketahui, seorang santri berinisial MRA diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pengurus ponpes berinisial H. Peristiwa ini dilaporkan terjadi, Sabtu, (4/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran, Meisuri telah melakukan pendampingan terhadap korban penganiayaan di lingkungan Ponpes yang berada di Desa Negeri Sakti.

Meisuri menjelaskan, bahwa korban telah mendapatkan pendampingan dari dinas secara intensif pasca kejadian

“Pendampingan psikologis sudah kami lakukan melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Meisuri kepada Tribun Lampung, Selasa (7/1/2025).

“Kemudian, korban juga kami rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan bahwa selain memulihkan kesehatan fisik korban, trauma yang dialami juga harus hilang sepenuhnya.  

Kasus ini kata Meisuri, melibatkan kekerasan fisik terhadap anak.

Bahkan kata dia, termasuk luka bakar akibat besi panas, yang mana, korban mengalaminya di berbagai bagian tubuh seperti punggung dan tangan.

Dalam kasus ini, Meisuri pihaknya bekerja sama dengan Polres Pesawaran untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.  

Pihaknya juga membawa korban ke klinik psikologi menggunakan mobil perlindungan anak milik dinas. 

“Pendampingan ini akan terus dilakukan hingga korban benar-benar sembuh, baik secara fisik maupun mental, sebab anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi,” tegasnya.  

Selain itu, Meisuri juga menekankan pentingnya lingkungan ramah anak, terutama di lembaga pendidikan. 

Selain itu, dia menyebut pondok pesantren tempat kasus ini terjadi belum terdaftar secara resmi di Kementerian Agama, sehingga belum menerima sosialisasi dari DP3AKB terkait pondok ramah anak.  

“Setiap tahun kami melakukan sosialisasi ke pondok pesantren agar menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” ucap Meisuri.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng masa depan generasi penerus bangsa," imbuhnya.  

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved