Polres Lampung Utara

Polres Lampung Utara Polda Lampung Gelar Razia Antisipasi Balapan Liar

Jajaran Polres Lampung Utara menggelar razia gabungan di wilayah jalan raya Desa Jagang Kecamatan Abung Selatan, Minggu sore (5/1/2025). 

Istimewa
Jajaran Polres Lampung Utara menggelar razia gabungan di wilayah jalan raya Desa Jagang Kecamatan Abung Selatan, Minggu sore (5/1/2025).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Jajaran Polres Lampung Utara, Polda Lampung menggelar KRYD dengan razia gabungan di wilayah jalan raya Desa Jagang Kecamatan Abung Selatan, Minggu sore (5/1/2025). 

Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, razia dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan masyarakat.

"Selain itu hal ini juga sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak terlibat dalam balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. 

"Kami mengajak para pemuda dan masyarakat untuk menggunakan kendaraan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya. 

Saat razia petugas berhasil mengamankan satu orang yang tertangkap tangan membawa sajam dan diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. 

"Kami memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan gangguan kamtibmas dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lampung Utara," jelasnya.

Kegiatan razia diawali dengan apel persiapan dilapangan Mapolsek Abung Selatan yang dipimpin Padal On Call Polres Lampung Utara Kompol Tri Handoko, personil gabungan kemudian dibagi dalam 2 tim dan diberikan arahan tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved