Polres Lampung Utara

Satreskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung Ciduk Spesialis Bobol Kendaraan dan Rumah

Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung berhasil menciduk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan dan juga pembobol rumah.

Dokumentasi Polres Lampung Utara
CIDUK SPESIALIS CURAT - Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menciduk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan dan juga pembobol rumah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Di tengah semangat menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Satreskrim Polres Lampung Utara, Polda Lampung beri kado indah dengan menciduk dua spesialis pencurian kendaraan dan pembobolan rumah antar kabupaten, yang telah lama meresahkan warga.

Jajaran Polda Lampung ini berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial FR alias R (27) dan EW alias R (29).

"Keduanya merupakan warga Desa Kotabumi Tengah Barat Kecamatan Kotabumi , Lampung Utara," beber Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat konpers, Senin (30/6/2025).

"Pengungkapan ini merupakan jawaban dari keresahan masyarakat terhadap pencurian kendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara," lanjutnya didampingi Kasatreskrim AKP Apfryyadi. 

Perlawanan dengan Sajam, Polisi Lakukan Tindakan Tegas

Proses penangkapan berlangsung dramatis.

Tim Satreskrim berhasil menyergap kedua pelaku di sekitar Jembatan Ayun, Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya.

Namun, keduanya melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Tidak hanya mencuri, mereka juga membahayakan petugas. Kami tidak ingin korban berikutnya adalah warga atau aparat,” tegas AKP Apfryyadi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari polisi menerima laporan dari korban yang telah kehilangan 1 unit mobil. 

"Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang beralamatkan di Jalan Bumi Tinggi Dusun 6 Desa Talang Bojong pada Senin 23 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, dimana kedua pelaku mencuri 1 Mobil Pick Up Merk Daihatsu tahun 2013 Warna Hitam milik korban," jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah menerima laporan tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. 

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan bermacam barang bukti seperti  1 Mobil Pick Up Merk Daihatsu berikut STNK dan BPKB, 2  bilah senjata tajam jenis Pisau Garpu, 1 buah tas warna hitam berisikan 1 buah Kunci Liter T.

Lalu 8  anak kunci T, 2 buah Besok berbentuk seperti Pahat, 2 buah alat kontak belakang (untuk menghidupkan motor), 3 buah kepala kunci (untuk membuka lubang kunci kontak motor), 1 buah kunci kecil bertuliskan HUBEY dan 2 buah masker berwarna hitam serta 1  buah tas warna cokelat berisikan 1  Buah Kunci Liter T dan 1 buah besi berbentuk seperti Pahat. 

"Dilihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan, pelaku merupakan spesialis pencurian mobil, motor dan bongkar rumah yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara," kata Kapolres, melanjutkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved