Berita Nasional

Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalihan Isu

Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur,.

Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025). 

Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang berada di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penggeledahan itu dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

"Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Tessa kepada wartawan. 

Tessa mengatakan, KPK akan menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut. 

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujarnya. 

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/1/202553/DIK.00/01/1/20252/2024 tertanggal 23 Desember 2024. 

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku

KPK juga menetapkan orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Sementara itu, Harun Masiku belum ditangkap.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. 

Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. 

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan Saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebanyak enam anggota Satgas Cakra Buana turut menjaga kediaman Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (7/1/2025). 

Pantauan di lokasi, tiga personel anggota organisasi sayap PDIP itu berjaga di depan kediaman Hasto bersama beberapa personel Polri. Sementara, tiga lainnya duduk di gubuk taman yang berada di depan rumah Hasto. 

Para anggota Satgas Cakra Buana ini tampak mengenakan seragam berwarna hitam dan baret merah. Selain Satgas Cakra Buana, sembilan personel Polri berseragam lengkap dengan senjata laras panjang turut menjaga ketat kediaman Hasto. 

Salah seorang personel Polri yang berjaga di lokasi mengatakan, belasan penyidik KPK menggeledah rumah Hasto sejak pukul 14.00 WIB. "Kurang lebih dari jam 14.00 WIB, kami rombongan total ada 10 mobil," kata anggota polisi tersebut. 

Pengalihan Isu

Juru Bicara PDIP Guntur Romli membenarkan adanya proses penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK, Selasa (7/1/2025). Guntur menuding bahwa langkah yang dilakukan KPK pada hari ini sebagai upaya menutupi isu soal pemberitaan terkait Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Presiden Joko Widodo sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024,” kata Guntur. 

Hal senada diungkapkan Juru Bicara PDIP Chico Hakim. Ia menilai bahwa penggeledahan oleh KPK hanya sebatas drama dan mengalihkan isu-isu besar lain yang muncul. 

Sebab, Hasto sudah berstatus sebagai tersangka, dan KPK sudah memeriksa saksi-saksi terkait dugaan suap serta perintangan penyidikan yang dituduhkan. “Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama aja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka. Sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang lain juga di sekitar beliau,” kata Chico. 

“Dan ini menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti, termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam list atau daftar pemimpin dunia paling terkorup,” sambungnya. 

Chico memastikan Hasto sudah mengetahui bahwa KPK menggeledah kediamannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. “Ya tahu dong. Jadi bagi kami dan Pak Sekjen sendiri bukan hal yang baru, bukan hal yang mengejutkan. Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu,” pungkasnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved