Berita Terkini Nasional
Brigadir DW dan Bripka RP Disanksi Demosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Brigadir DW atau Dwi Wicaksono dan Bripka RP atau Ready Pratama dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Brigadir DW atau Dwi Wicaksono dan Bripka RP atau Ready Pratama dijatuhi sanksi demosi selama lima tahun.
Saksi dijatuhkan kepada kedua polisi itu dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada Selasa (7/1/2025).
"Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun, di luar fungsi penegakan hukum," kata Kabag Penum Divis Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago.
Adapun keduanya menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ketika peristiwa dugaan pemerasan terjadi.
Brigadir Dwi dan Bripka Ready melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf B, Pasal 5 ayat 1 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Demosi merupakan penempatan ke jabatan lebih rendah di luar fungsi penegakan hukum atau reserse.
Erdi menuturkan bahwa kedua pelanggar akan mengajukan banding.
Penonton konser DWP sedang terbuai oleh dentuman musik elektronik yang mengguncang ruang pertunjukan. (Instagram)
“Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," tuturnya.
Polri, kata Erdi, melalui Divisi Propam telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik.
"Sidang etik ini sudah berlangsung selama beberapa hari secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari Kompolnas," ucap dia.
Sebelumnya, sudah ada sembilan polisi yang disidang etik dan diputus bersalah.
Tiga di antaranya disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Lalu tiga polisi didemosi delapan tahun, dan tiga polisi lainnya didemosi lima tahun.
IPW Kritik Pengembalian Uang Rp 2,5 M
Kasus pemerasan penonton DWP 2024 oleh oknum Polri terus berlanjut.
| Detik-detik Angga Habisi Nyawa Ibu Mertua, Korban Hendak Tunaikan Salat Ashar |
|
|---|
| Pengakuan Angga Seusai Bunuh Ibu Mertua, Pelariannya Berakhir di Lubuklinggau |
|
|---|
| Santriwati Hamil Tanpa Berhubungan dengan Lelaki, Keluarga Anggap Ujian Hidup |
|
|---|
| Kebrutalan Angga Terhadap Ibu Mertuanya hanya Gara-gara Masalah Sepele |
|
|---|
| Spion Mobil Pembawa Petaka, Gigi Kakek SW Copot Seusai Dihajar Oknum Brimob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kombes-Erdi-Chaniago-foto.jpg)