Berita Terkini Nasional
Agus Buntung Mulai Diadili di PN Mataram pada 16 Januari 2025
Tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung akan mulai diadili di Pengadilan Negeri Mataram.
Setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Satu kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.
"Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).
Kurniadi merasa keberatan lantaran kliennya ditetapkan sebagai tahanan Lapas, meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.
Ia juga mengatakan, saat Agus mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.
"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi.
Kurniadi juga mengingatkan penahan Agus di Lapas Kuripan menjadi isu yang dikaitkan dengan hak asasi manusia (HAM), meskipun dalam hukum semua warga Indonesia sama.
"Tapi Indonesia menspesialkan bagi penyandang disabilitas, terlepas dia menjadi korban dan pelaku," kata Kurniadi.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan alasan Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, lantaran dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.
"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan.
Iwan mengatakan Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum, ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Detik-detik Ketua Golkar di Maluku Tenggara Ditusuk OTK di Bandara hingga Tewas |
|
|---|
| Janjikan Kerja di Pemkot, Mantan Camat Diduga Tipu Warga hingga Rp25 Juta |
|
|---|
| Jusuf Kalla Usulkan Cabut Subsidi BBM, Terkuak Alasan Besar di Balik Usulannya |
|
|---|
| Ibu Bhayangkari Berduaan dengan Oknum TNI di Kamar Kos, Digerebek Suami Sah |
|
|---|
| Pemicu Nenek Tega Hajar Cucunya hingga Tewas, Kayu dan Pipa Jadi Saksi Bisu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-dugaan-pelecehan-seksual-I-Wayan-Agus-Suartama-alias-Agus.jpg)