Petani Singkong Lampung Demo
Gebrak Meja, Audiensi Petani Singkong dan Pansus di DPRD Lampung Panas
Audiensi antara perwakilan petani singkong dan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi DPRD Lampung memanas, Senin (13/1/20
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Audiensi antara perwakilan petani singkong dan Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi DPRD Lampung memanas, Senin (13/1/2025).
Pantaian tribun lampung, audiensi antara perwakilan petani dan Pansus singkong DPRD Lampung ini dimulai pukul 12.30 wib, setelah perwakilan petani diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Lampung.
Audiensi sendiri awalnya berlangsung kondusif, di mana perwakilan petani maupun DPRD menyampaikan pandangan masing-masing.
Kondisi mulai memanas saat para perwakilan petani merasa tidak mendapat kejelasan hasil audiensi dengan para wakil rakyat.
Hal tersebut bermula saat perwakilan petani, Maradoni meminta kejelasan terkait dengan pertemuan tersebut karena pansus hanya menjelaskan terkait dengan tugas mereka.
"Kami jangan hanya nina bobo kan saja, kami hanya ingin pemerintah menegaskan Surat Keputusan agar diterapkan perusahaan, dan kalau melanggar diberi sanksi tegas," ujarnya sembari menggebrak meja.
Menanggapi hal ini, Anggota Pansus DPRD Lampung Budi Condorowati melakukan interupsi.
Menurutnya, pihaknya berkomitmen bakal membuatkan payung hukum dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang harga singkong.
"Ini bisa dibentuk perda karena ini keadaan mendesak, saya juga petani singkong," kata Condro.
Namun, intonasi dan cara penyampaian Budhi Condorowati yang ikut menggebrak meja memicu kemarahan para petani.
Para perwakilan petani sontak bangun dari kursi masing-masing dan menghampiri Budhi Condro.
Situasi kemudian kembali kondusif setelah para perwakilan petani meminta Budhi Condorowati keluar meninggal forum tersebut.
Diketahui, ribuan petani singkong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/1/2025).
Adapun ribuan petani ini berasal dari 7 kabupaten penghasil singkong yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat Mesuji dan Waykanan.
Ribuan petani ini meminta Pemerintah setempat menerapkan kesepakatan bersama antara Pj Gubernur Lampung dengan para perusahaan dan para petani pada 23 Desember 2024 lalu
Di mana, dalam kesepakatan sebelumnya, Pj Gubernur telah menyatakan harga singkong Rp 1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen,
Namun, di lapangan, harga singkong tak ada perubahan lantaran terkendala belum ada payung hukum untuk dipatuhi bersama antara perusahaan dan petani.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Mahasiswa Digebuki Sampai Pingsan, Anggota DPRD Minta Warga Santun Sampaikan Pendapat |
![]() |
---|
Mahasiswa Dipukuli Polisi hingga Pingsan, DPRD Lampung Mengecam |
![]() |
---|
Demo Petani Singkong di Lampung Ricuh, 10 Polisi Terluka Terkena Lemparan Batu |
![]() |
---|
Harga Singkong Disepakati Rp 1.350 per Kg, Akan Dituangkan dalam Instruksi Gubernur Lampung |
![]() |
---|
Sambil Menangis, Petani Singkong Mohon Gubernur Mirza Carikan Solusi Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.