Berita Terkini Nasional

Pasutri di Bekasi Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Dalam Sarung

Pasutri AZR (19) dan SD (22) jadi tersangka pembunuhan bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan.

Editor: taryono
warta kota/istimewa
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) jadi tersangka pembunuhan bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEKASI - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) jadi tersangka pembunuhan bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Ia menuturkan, mereka kini telah dilakukan penahanan.

Namun, belum diketahui pasal yang menjerat keduanya.

"Langsung kami tahan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yang bunuh bocah laki-laki yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung hitam di ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ternyata ditangkap ketika mau kabur ke daerah Jawa pada Rabu (8/1/2025) malam.

 Tampang pelaku berinisial AZR (laki-Laki) dan SD (perempuan) bunuh bocah terbungkus sarung di Bekasi (istimewa)
 
"Perginya ke arah Jawa. Bukan (hendak) ke kampung halaman," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Padahal, pelaku yang merupakan ayah dan ibu atau orangtua bocah tersebut beralamat di wilayah Bekasi.

"Karena memang mereka besar dan tinggal di Bekasi," kata dia.

Adapun keduanya ditangkap di Karawang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan melarikan diri ke Jawa.

Usai ditangkap, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Di Karawang, ditangkap lagi di pinggir jalan deket SPBU," ucapnya.

Polisi sebelumnya mengamankan dua orang yang diduga terduga pelaku terkait mayat bocah laki-laki berusia empat hingga lima tahun yang ditemukan tewas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025).

"Tim penyelidik gabungan antara Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob, Subdit Jatanras, bersama-sama dengan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, dan juga Polsek Tambun sudah mengamankan dua orang yang diduga pelakunya," ujar Ade Ary.

Ia menuturkan, kepolisian mengamankan laki-laki dan perempuan, tetapi belum dijelaskan secara detail identitas serta hubungan keduanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved