Berita Terkini Nasional

PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK Hari Ini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka dalam kasus Harun Masiku menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini

|
Editor: taryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku 

Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

Tebar Senyum

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tebar senyuman saat berangkat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (13/1/2025) pagi.

Hasto Kristiyanto berangkat dari Kantor Gedung B DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat  bersama sejumlah tim hukumnya.

Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan di KPK RI setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

Anak buah Megawati itu akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus eks kader PDIP Harus Masiku.

Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 09.23 WIB, Hasto tampak mengenakan pakaian berwarna putih keluar dari Kantor Gedung B DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Tampak sejumlah tim hukum Hasto, di antaranya Maqdir Ismail dan Alvon Kurnia Parma. 

Lalu, terkihat pula Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan Jubir PDIP Guntur Romli.

Hasto tampak menenteng sejumlah kertas yang diapit di dadanya.

Dia juga menebar senyum ketika ditanya oleh Tribunnews.com saat ingin berangkat menuju KPK.

Hasto belum mau memberikan keterangan terkait persiapannya menenuhi panggilan KPK hari ini.

"Nanti aja di sana (KPK)," ujar Hasto.

Diketahui, Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Senin (13/1/2025), setelah sebelumnya, dia tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (6/1/2025).

Hasto, mengaku telah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved