Petani Singkong Lampung Demo

Sempat Memanas, Demo Ribuan Petani Singkong di Lampung Berakhir Damai

Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Senin (13/1/2025).

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Demo yang dilakukan ribuan petani singkong di Lampung berakhir damai. 

Itu setelah para pemangku kebijakan memutuskan harga singkong tetap sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, yakni Rp 1.400 per kg dengan potongan maksimal 15 persen dan usia tanam minimal 9 bulan.

Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, Senin (13/1/2025). 

Mereka berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan.

Meski audiensi sempat memanas, pada akhirnya tercapai kesepakatan yang menggembirakan bagi para petani singkong

Audiensi dihadiri perwakilan petani singkong bersama Pj Sekprov Lampung Fredy SM, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, dan anggota Pansus DPRD Lampung.

"Kami sudah diskusi dengan perwakilan para petani. Ada beberapa poin yang disepakati. Kesepakatan yang sama dengan keputusan bersama antara Pj Gubernur, tapi ada yang ditambah," ujar Giri di hadapan para petani.

Giri menjelaskan, poin yang dimaksud yakni harga singkong dari petani disepakati tetap Rp 1.400 per kg, dengan potongan maksimal 15 persen dan usia tanam minimal 9 bulan. 

"Kemudian ada pembinaan petani, monitoring harga dan pelaksanaan tera ulang timbangan di setiap lapak, dan ada juga hilirisasi," tambahnya.

Audiensi tersebut juga menyepakati poin tambahan sesuai tuntutan petani

"Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Giri. 

Keputusan itu pun langsung disambut sorak sorai oleh ribuan petani yang memadati Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung.

Setelah itu, para pendemo pun membubarkan diri dengan tertib. 

Dalam kesempatan itu, Giri menyampaikan Pj Gubernur Lampung Samsudin sedang menghadiri kegiatan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta. 

"Tadi saya sudah telepon Pak Pj Gubernur, ternyata dia sedang berada di Jakarta," ujar Giri. "Pj Gubernur minta diberi waktu paling lama  tiga hari untuk menyampaikan surat ke perusahaan," lanjutnya.

Namun, para petani tidak mau ada toleransi waktu.

Mereka meminta jajaran Pemprov Lampung mendistribusikan surat kesepakatan tersebut ke perusahaan tapioka agar segera diterapkan mulai Selasa (14/1/2025).

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved