Berita Lampung

BPKAD Pastikan Pegawai Honorer Pemprov Lampung Tetap Gajian

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menyebut telah menganggarkan gaji tenaga honorer yang diterima PPPK

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Dokumentasi
Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menyebut telah menganggarkan gaji tenaga honorer yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyikapi polemik terkait penataan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK di Pemprov Lampung pada akhir 2024 lalu, Rabu (15/1/2025).

Di mana, sejumlah honorer yang mempertanyakan status dan gaji mereka sampai nantinya mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PPPK.

Di mana, NIP PPPK dikabarkan baru akan keluar sekitar bulan maret 2025.

Namun, para pegawai honorer ini diminta untuk tetap bekerja dan masuk kantor tanpa mendapatkan kejelasan terkait status dan juga gaji mereka.

Terkait hal ini, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyebut jika pihaknya telah menganggarkan gaji untuk tenaga honorer

"Sesuai regulasi dari pemerintah pusat, untuk honorer yang jadi PTHL itu sudah dianggarkan. Untuk PTHL ini kan NIP (PPPK) nya belum jadi, jadi statusnya mereka tetap bekerja," ujar Marindo saat dikonfirmasi melalui telepon.

Meski begitu, Marindo mengatakan jika pihaknya hanya mengurus terkait anggaran gaji tenaga honorer.

"Status kepegawaian mereka yang paham itu BKD, Kapan NIP keluar apakah bulan Mei, kenapa mereka masih tetap bekerja, itu bukan wilayah kami, tapi BPKAD adalah urusan anggaran keuangannya," kata dia.

Dia pun menegaskan jika gaji PTHL itu sudah dianggarkan, sampai mereka menerima NIP sebagai ASN PPPK.

"Jadi Pemprov Lampung siap tetap menganggarkan untuk honor PTHL sampai mereka terima NIP."

Dia pun mengimbau agar tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK tak khawatir.

"Kalau memang perintahnya bekerja, uangnya sudah tersedia, tapi anggarannya sebagai PTHL bukan sebagai PPPK," kata Marindo.

Marindo pun mengatakan jika anggaran terkait gaji PTHL telah disahkan bersama DPRD Lampung pada APBD murni 2025.

"Untuk nilai pastinya anggarannya saya lupa tapi yang jelas di masing-masing dinas sudah teranggarkan," kata dia.

Terkait anggaran gaji PPPK, Marindo juga menyebut Pemprov Lampung telah siap melakukan antisipasi anggaran gaji yang dibebankan kepada APBD.

"Anggaran PPPK itu dari APBD, dan Pemprov Lampung sudah siap mengantisipasi penganggaran untuk gaji mereka (PPPK)," pungkasnya. (hur)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved