Berita Nasional
Dana Makan Bergizi Gratis Telan Rp 420 Triliun
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) menghabiskan dana sebesar Rp 420 triliun.
“Menurut saya, kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada," kata Anwar, Rabu (15/1/2025).
"Tahun depan, jika anggaran sudah ada, baru dilaksanakan secara penuh, yaitu 5 atau 6 hari dalam seminggu," tambah dia.
Anwar juga merespons usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamuddin agar pemerintah mencari sumber pendanaan alternatif untuk pelaksanaan program ini. Termasuk, memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam.
Menurut Anwar, pemanfaatan dana ZIS untuk program MBG harus mempertimbangkan ketentuan syariah.
“Kalau dari dana zakat, tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama, kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin," kata Anwar.
"Tetapi kalau untuk menyediakan MBG bagi anak-anak dari keluarga yang berada, tentu tidak tepat, kecuali kalau diambil dari dana infak dan sedekah," tambahnya.
Sebab, ketentuan penyaluran dana, infak, dan sedekah memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat, di mana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya asnaf yang delapan, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
Di sisi lain, Anwar juga heran bagaimana mungkin negara yang kaya dengan sumber daya alam, dengan konstitusi dalam pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan segala isinya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, namun memiliki anggaran yang kurang untuk mendukung program MBG.
“Untuk itu, sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain," jelasnya.
Dikatakannya, selama ini para pengusaha dalam bidang pertambangan sudah banyak menikmati keuntungan dari konsesi dan kesempatan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Sekarang sudah saatnya pemerintah mengorientasikan pengelolaan sumber daya alam tersebut untuk terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Untuk itu, kita harapkan agar pemerintah bersikap berani dan tegas dalam menentukan masalah bagi hasil antara pihak pemerintah dan pihak pengusaha agar sesuai serta sejalan semangatnya dengan amanat dari UUD 1945," jelasnya.
"Jika ini bisa dilakukan, maka hasilnya tentu akan bisa membuat dana yang bisa dimiliki oleh pemerintah akan meningkat dengan tajam, sehingga banyak program bisa dibiayai, dan salah satunya bisa dimanfaatkan untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden Prabowo," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan Najamuddin mengusulkan agar pendanaan program makan bergizi gratis juga diambil dari zakat.
Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam pendanaan program ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.