Berita Lampung

Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS Pemkab Tulangbawang Lampung Diumumkan

Pemkab Tulangbawang melalui BKPP telah mengumumkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Tahun 2024.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kominfo Tulanbawang
Ilustrasi - Peserta PPPK ikuti CAT.  

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tulangbawang melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) telah mengumumkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS Tahun 2024.

Pengumuman tersebut termuat dalam surat Nomor: B/800.1.13/ 27 /V.4/TB/I/2025 tentang Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB Pra Sanggah CPNS di Lingkungan Pemkab Tulangbawang Tahun 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPP Tulangbawang Andi Supriyadi saat dikonfirmasi pada Rabu (15/1/2025).

"Benar untuk hasil integrasi nilai SKD dan SKB pra sanggah telah diumumkan," ujarnya.

Andi menyebut hasil integrasi nilai SKD dan SKB tersebut didapat dari pengelolaan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Oleh karenanya, pihaknya menuturkan hasil nilaI tersebut sepenuhnya bukan kewenangan panitia di Pemkab Tulangbawang.

Melainkan menjadi kewenangan Panselnas dari BKN RI.

Masih kata Andi, bagi peserta yang ingin melihat pengumuman tersebut dapat mengunjungi situs website BKPP Tulangbawang atau dapat mengakses link berikut ini https://bkpp.tulangbawangkab.go.id/.

Ditambahkannya bagi peserta melihat pengumuman akan ada kode yang disertakan.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi maka akan memiliki kode P/L dan P/L– U3. 

Sedangkan untuk peserta yang tidak memiliki kode tersebut, dinyatakan tidak lulus pada Seleksi CPNS Tulangbawang Tahun 2024.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved