Berita Lampung
Dinas PMD Lampung Selatan Anggarkan Rp 200 Juta untuk 4 Desa Selenggarakan Pilkades
Dinas PMD Lampung Selatan menganggaran Rp 200 juta untuk empat desa yang selenggarakan Pilkades tahun ini.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan menganggaran Rp 200 juta untuk empat desa yang selenggarakan Pilkades tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kadis PMD Lampung Selatan Erdiyansyah pada Jumat (17/1/2025).
"Desa-desa yang rencananya menggelar Pilkades serentak itu yakni Desa Karyatunggal Kecamatan Katibung, Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro, Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa dan Desa Pematang Kecamatan Kalianda," ujarnya, Jumat (17/1/2025)
Ia menjelaskan saat ini desa-desa tersebut diiisi oleh seorang Penjabat (Pj) kepala desa.
Karena posisi jabatan kades definitif-nya kosong, maka dikeluarkan SK Penjabat kades, yang menjabat paling lama 1 tahun dan habis di tahun 2025.
Ia mengatakan, jika merujuk pada UU nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 2024 tentang desa, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun.
Namun yang menjadi persoalan, empat desa tersebut diisi oleh Penjabat Kades.
Dijelaskannya, di dalam aturan terkait menyebutkan, apabila ada kepala desa yang diberhentikan dari jabatan tetapi masa jabatan lebih dari satu tahun maka dilaksanakan Pilkades pergantian antar waktu (PAW).
Sementara itu, jika masa jabatanya tersisa kurang dari satu tahun, maka ikut dalam pilkades serentak.
"Nah, yang empat desa itu masuk dalam sisa masa jabatan kurang dari satu tahun, makanya masuk dalam rencana Pilkades serentak," ujarnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri, untuk meminta penjelasan apakah dapat digelar Pilkades serentak atau memperpanjang masa jabatan Pj kades melalui evaluasi jabatan Pj kades.
"Hasil koordinasi dengan pusat, kita diminta menunggu sampai aturannya tuntas," ujarnya
"Karena, baik Peraturan Pemerintah (PP) atau Permendagri terkait aturan turunan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2024, belum keluar. Kata pihak Kemendagri sih, segera," sambungnya.
Pihaknya menganggarkan dana sekitar Rp200 juta, untuk mewanti-wanti apabila PP atau Permendagri, turun dari APBD.
"Ya, kalau aturannya turun tahun ini dan boleh, ya kita gelar karena anggarannya telah siap," ujarnya.
"Tapi, kalau aturannya sendiri belum turun, ya jadi SiLpa," sambungnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan anggaran Rp 200 juta untuk 4 desa yang selenggarakan Pilkades tahun ini.
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.