Berita Lampung
Jaring Laut di Mutun Lampung untuk Tahan Sampah
Dinas Perikanan Pesawaran membenarkan keberadaan jaring pembatas di pesisir Pantai Mutun, Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Perikanan Pesawaran membenarkan keberadaan jaring pembatas di pesisir Pantai Mutun, Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Kepala Dinas Perikanan Pesawaran Zainal Arifin mengatakan, jaring itu berfungsi menahan sampah agar tidak masuk ke wilayah hotel yang berada di lokasi tersebut.
Setelah viral keberadaan pagar laut di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat, ternyata di Lampung juga ditemukan pagar laut.
Lokasinya di depan sebuah hotel mewah yang berada di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.
Menurut Zainal, jaring dan jeriken yang terpasang di Mutun bukanlah pagar laut.
Melainkan jaring pembatas yang berfungsi untuk menahan sampah agar tidak masuk ke wilayah pantai yang dikelola hotel tersebut.
“Ya, memang benar ada pagar laut. Informasinya, pagar itu berupa jaring yang fungsinya untuk menahan sampah,” ujar Zainal kepada Tribun Lampung, Kamis (16/1/2025).
Ketika ditanya soal konstruksi pagar laut tersebut, Zainal hanya menyebutkan jaring tersebut hanya membentang di sepanjang area bangunan hotel. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti panjangnya.
“Secara keseluruhan panjangnya hanya sebatas bentangan bangunan hotel tersebut. Tapi untuk pastinya berapa meter, kami tidak tahu secara persis,” katanya.
Lebih lanjut, Zainal menyampaikan bahwa Dinas Perikanan Pesawaran tidak mendapatkan informasi resmi terkait keberadaan jaring tersebut.
Hal ini disebabkan kewenangan pengelolaan ruang laut, termasuk pemberian izin, kini berada di Pemprov Lampung.
“Saat ini, pengelolaan ruang laut menjadi kewenangan provinsi, termasuk izinnya,” tambahnya.
Meski demikian, hingga kini Dinas Perikanan Pesawaran belum menerima keluhan dari nelayan setempat terkait keberadaan jaring tersebut.
“Sampai saat ini belum ada keluhan yang disampaikan oleh nelayan kepada kami,” tutup Zainal.
(Tribunlampung.co.id/Okky Indra Jaya)
PWNU Lampung: Terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Tak Kurangi Fungsi Kemenag |
![]() |
---|
Perketat Pengelolaan, Marindo Cek Kendaraan Dinas Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Portal Fingerprint di Bandar Lampung Jadi Inovasi bagi Kelurahan Lainnya |
![]() |
---|
Polwan Lampung Rayakan HUT ke-77 dengan Bakti Kesehatan |
![]() |
---|
Wakapolda Lampung Terpilih Jadi Ketua IKA SD Teladan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.