Berita Lampung
KPPU Sebut Impor Tapioka Diduga Penyebab Harga Singkong di Lampung Rendah
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, berdasar hasil kajian KPPU menunjukkan impor tapioka oleh produsen cukup tinggi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II menyebut impor tapioka diduga penyebab rendahnya harga singkong di Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, berdasar hasil kajian KPPU menunjukkan tingginya impor tapioka oleh produsen tepung tapioka.
Sehingga Wahyu menduga rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung pada tahun 2024 lantaran dampak dari impor tapioka.
"Tingginya impor tapioka oleh produsen tepung tapioka merupakan salah satu faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya harga beli produk input ubi kayu di Provinsi Lampung pada tahun 2024," kata Wahyu Bekti Anggoro, Jumat (17/1/2025).
Dia membeberkan, sepanjang 2024, secara nasional terdapat sekitar 267.062 ton tapioka impor yang masuk ke Indonesia dengan nilai impor berkisar 144 juta USD atau sebesar Rp 2,2 Triliun.
KPPU juga mendapati sepanjang 2024 terdapat empat perusahaan produsen tepung tapioka, yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung melakukan impor tepung tapioka dari Vietnam dan Thailand.
Total jumlah impor sebesar 59.050 ton atau dengan nilai impor sebesar 32,2 juta USD atau setara dengan Rp 511,4 Miliar.
Empat perusahaan tersebut melakukan impor melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Tanjung Emas
Dari empat perusahaan tepung tapioka di Provinsi Lampung yang melakukan impor, KPPU menyoroti terdapat satu kelompok usaha yang mendominasi jumlah impor sepanjang tahun 2024.
Besarannya yakni sekitar 80 persen dari total impor tapioka oleh produsen yang berada di Provinsi Lampung.
"Meskipun terdapat 45 perusahaan tapioka di Provinsi Lampung, akan tetapi penguasaan pasar dari 4 pelaku usaha terbesar dapat menguasai konsentrasi rasio di atas 75 persen," kata Wahyu.
Kemudian industri yang berada pada struktur pasar oligopoli memiliki potensi hambatan persaingan usaha yang tinggi.
Sehingga KPPU mengintensifkan pengawasan pada industri tersebut, merespon permasalahan tata niaga ubi kayu di Provinsi Lampung.
Hingga mengalami penurunan harga sejak pertengahan tahun 2024, KPPU telah mengintensifkan pengawasan dan melakukan kajian.
"Pada prosesnya KPPU telah mendengarkan keterangan para pihak, mengumpulkan dan menganalisis
data dan dokumen," kata Wahyu.
Serta melakukan pantauan langsung pada tata niaga ubi kayu dan tepung tapioka di Provinsi Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)
| Alasan Abdul Nekat Bacok Mertuanya di Rumah di Lampung Selatan hingga Tewas |
|
|---|
| Satu Unit Mobil di Bandar Lampung Rusak Berat Tertimpa Pohon Tumbang |
|
|---|
| Tes DNA Bongkar Tindakan Bejat Kakek di Lampung, Hamili Cucu Berusia 15 Tahun |
|
|---|
| Wanita di Bandar Lampung Labrak Indekos Tempat Suaminya Bermesraan dengan Remaja Putri |
|
|---|
| Kronologi Pelaku Curanmor Tewas Dikeroyok, 3 Pelaku Diamankan Polres Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Hasil-panen-komoditas-singkong-milik-petani-di-Mesuji.jpg)