Berita Terkin Nasional

Nelayan Merugi hingga Rp 9 Miliar karena Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Imbas pemasangan laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, nelayan merugi hingga Rp 9 miliar.

Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Imbas pemasangan laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, nelayan merugi hingga Rp 9 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Imbas pemasangan laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, nelayan merugi hingga Rp 9 miliar.

Fakta ini diungkap oleh disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih seraya menjelaskan jumlah nelayan yang mengalami kerugian.

"Dari hitungan kami secara kasar itu kan kemarin dihitung jumlah nelayan itu hampir 4.000 ya atau kalau sudah dimuat di Kompas kemarin kan 3.888 nelayan," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Jumlah nelayan tersebut, dikatakan Najih, dikalikan dengan pengeluaran solar per harinya.

Pasalnya, ketika belum ada pagar laut, nelayan bisa menghemat solar 1 hingga 2 liter karena perjalanan tidak memutar.

Najih menyebut ketika pagar laut ada, mereka harus menempuh perjalanan memutar dan memakan banyak biaya untuk solar.

"Itu dikalikan dengan tambahan solar yang dikeluarkan dalam setiap melaut itu ketemu angka Rp7,7 miliar sampai Rp9 miliar," ujarnya.

"Dengan jumlah hari dalam satu bulan kira-kira kalau 20 hari namanya melautnya, kali satu tahun. Kerugian yang dialami oleh nelayan," tandasnya.

Tujuan pembuatan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Km akhirnya terungkap. Diduga, pagar itu sengaja dibangun untuk membuat 'reklamasi alami'.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dia menyebut pagar laut itu dibuat agar sedimentasi mengendap sehingga menimbulkan daratan baru secara alami.

"Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu," ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia menduga area pagar laut itu nantinya akan menghasilkan hingga 30.000 hektar daratan baru. Jumlah tersebut dinilainya akan sangat besar menjadi reklamasi alami baru.

"Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar," jelasnya.

Trenggono menuturkan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya ratusan kepemilikan sertifikat dasar laut berupa Hak Guna Bangunan maupun SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM di area pagar laut tersebut.

Namun, ia memastikan dasar laut tidak boleh ada sertifikat yang boleh diterbitkan. Dengan kata lain, sertifikat tersebut merupakan illegal.

"Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada ijin. Dipesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada ijin," ungkapnya.

Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut harus diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Tadi arahan bahwa presiden 1 selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu," pungkasnya.

Nelayan Bersuka Cita

Nelayan bersuka cita setelah pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, mulai dibongkar pada Rabu (22/1/2025) pagi.

Nelayan turun langsung ikut membongkar pagar bambu itu bersama personel KKP hingga prajurit TNI AL.

Dari arah Tempat Pelelangan Ketapang, puluhan kapal nelayan tampak berlayar bersamaan, layaknya film bertema bajak laut.

Ya, pembongkaran pagar laut di Tangerang ini memang melibatkan nelayan setempat.

Setelah sampai ke tengah laut, mereka juga tampak semangat meruntuhkan pagar laut yang terbuat dari cerucuk bambu tersebut.

Tak sedikit dari para nelayan bahkan terjun dari kapalnya, untuk mengangkat satu per satu bambu yang berhasil dilucuti. 

Para nelayan juga terlihat bersorak sorai, sambil bersenda gurau satu sama lain, tatkala berjaya melepas cerucuk bambu tersebut.

Kegembiraan para nelayan, agaknya didasari oleh rasa puas lantaran sebentar lagi mata pencahariannya akan kembali setelah disandera berbulan-bulan oleh pagar bambu.

Tak hanya para nelayan, proses pembongkaran itu juga terlihat dihadiri Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damante; Pj Bupati Tangerang, Andi Ony; Kepala Dinas Kelatuan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti; serta beberapa pihak dari TNI AL dan Polri.

Pencabutan pagar itu pun dimulai dari Kecamatan Mauk dan akan dilanjutkan hingga ke Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo.

"Kami saat ini sedang berada di Ketapang, Kabupaten Tangerang, untuk melaksanakan  giat pembongkaran sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh bapak Presiden dan disampaikan oleh bapak Menteri KKP," kata Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damante di lokasi.

Damante mengatakan pembongkaran pagar laut dilakukan serempak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Banten pada Rabu hari ini.

780 Nelayan Ikut Bongkar Pagar Laut

Pembongkaran tersebut melibatkan ribuan nelayan di utara Tangerang.

"Kami didukung oleh seluruh nelayan jumlahnya 780 kekuatan dari sini. Kami akan bergabung dengan (tim) Pak Menteri KKP sebanyak 1.200," kata Ucok di Dermaga Ketapang, Mauk, Kabupaten Tangerang.

Ia juga mengatakan, dalam kegiatan kali ini melibatkan 780 nelayan ini disebar di sejumlah titik.

Adapun jumlah nelayan yang ikut pembongkaran di Ketapang, sebanyak 200 orang.

"Setengah dari sini kami akan bergabung dengan pak Meteri KKP di Tanjung Pasir, dan kami juga dibantu oleh 780 nelayan, dan yang di sini ada 200 nelayan," kata dia.

Selaras dengan ekspresi mereka, para nelayan mengaku senang karena pagar tersebut dicabut.

"Alhamdulillah akhirnya dicabut, kami semangat untuk bongkar pagar laut hari ini," kata Sutrisno, nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Dia mengungkapkan mendapat perintah untuk pembongkaran dari ketua kelompok nelayan sejak tadi malam.

Menurut Sutrisno, sebagian nelayan hari ini sengaja libur melaut untuk membantu membongkar pagar.

Dia tidak tahu apakah pembongkaran ini dibayar atau tidak, tetapi dia mengaku tidak peduli, yang penting pagar dibongkar.

"Enggak dibayar juga enggak apa-apa, yang penting pagar dibongkar karena merugikan," ujar dia.

Nelayan lain, Endin, mengungkapkan kekesalannya dengan keberadaan pagar laut.

Nelayan di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang membantu membongkar pagar laut, Rabu (22/1/2025).

Kata dia, seluruh nelayan di Desa Ketapang mengeluh karena ada pagar laut di jalur mencari ikan.

"Kami mau ke tengah laut terhalang, harus memutar, kalau malam sering menabrak karena gelap, perahu pada rusak kena pagar bambu," kata Endin saat mencabut pagar laut di Ketapang.

Senada dengan Sutrisno, Endin juga mengaku semangat untuk mencabut pagar bambu tersebut.

Bersama nelayan lain, Endin sudah melakukan pencabutan sejak Rabu pagi.

"Agak susah nyabutnya harus pelan-pelan karena kencang banget ditanamnya," kata dia.

KKP Mulai Bongkar Hari Ini

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mulai membongkar pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, pada hari ini, Rabu (22/1/2025).

Dalam pembongkaran itu, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan akan membongkar pagar bambu itu setelah 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (20/1/2025) lalu.

"Sesuai arahan bapak presiden gitu pokoknya sesuai koridor hukum dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar," kata Trenggono usai bertemu Prabowo, Senin.

"Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tapi juga Bakamla kita ikutkan, Baharkam kita," imbuhnya.

Prabowo, kata Trenggono, juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencabut pagar laut tersebut.

Pasalnya, jika hanya KKP saja yang melakukan pembongkaran, dikhawatirkan akan ada yang menggugat.

Maka dari itu, Trenggono mengatakan, KKP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), untuk melakukan pembongkaran tersebut.

Adapun, pencabutan itu dilakukan karena pagar laut di wilayah tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Maka, dengan begitu, sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara otomatis tidak berlaku alias ilegal.

Menurut Trenggono, sertifikat ini hanya berlaku untuk bidang tanah yang sudah menjadi daratan. 

"Ilegal, sudah pasti karena sudah dinyatakan yang ada di bawah air itu sudah hilang dengan sendirinya, tidak bisa. Jadi kalau itu tiba-tiba ada, kan aneh juga, kan begitu," jelas Trenggono.

Menteri ATR/BPN Sebut Ada HGB di Area Pagar Laut Tangerang

Sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, membenarkan terdapat sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang itu.

Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

"Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari kanal Youtube Kompas TV.

Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," kata Nusron.

Polda Metro Jaya Siap Bantu KKP Selidiki 

Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya siap membantu penyelidikan pagar laut di Tangerang.

Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan pihaknya akan membantu penyelidikan jika ditemukan unsur pidana dan ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan, apabila ada permintaan dari KKP," kata Joko, Senin (20/1/2025), dilansir Kompas.com.

Saat ini, KKP sebagai pihak berwenang dalam pengusutan pagar laut itu baru mengambil langkah penyegelan sejak Kamis (9/1/2025) lalu.

Maka dari itu, Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari KKP.

"Untuk itu, tunggu dan konfirmasi ke KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan. Setiap perizinan yang berada di laut dikeluarkan oleh KKP," ujar dia.

Untuk saat ini, kata Joko, pihaknya melakukan patroli rutin guna mencegah adanya tindak pidana dan konflik di sekitar lokasi pagar laut tersebut.

"Tindakan yang sudah dilakukan Ditpolairud Polda Metro Jaya adalah patroli rutin untuk mencegah tindak pidana dan konflik di lokasi," tambahnya.

Menteri Kelautan Akan Dipanggil DPR

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Trenggono, terkait pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang tersebut.

Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan pada Rabu (22/1/2025).

"Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, rencananya sih besok. Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok," kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Titiek pun meminta pemerintah segera menangani kasus ini, apalagi sudah berjalan lebih dari satu bulan.

Dia menilai, keberadaan pagar tersebut menimbulkan tanda tanya besar, baik dari sisi pembuatannya maupun pembiayaannya.

"Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa, siapa yang bikin, siapa yang suruh, siapa yang membiayai?" ungkapnya.

"Jadi kami mendesak supaya pemerintah segera cari tahu. Ini sudah, kasus ini sudah 1 bulan lebih ramainya, masa enggak dapat-dapat gitu (pelakunya)," tegasnya.

Selain itu, Titiek juga akan mengecek perihal adanya hak guna bangunan (HGB) di atas laut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved