Berita Terkini Nasional

Rekam Jejak Mira Hayati dari Biduan Dangdut Menjelma Bos Skincare, Kumpulkan Emas Tiap Hari Jumat

Bos skincare Mira Hayati dari biduan dangdut asal Makassar kemudian sukses dengan bisnis kosmetik dengan mendirikan MH Whitening.

kolase Tribunnews.com/ist/TribunTimur
Mira Hayati bos skincare bak emas berjalan, kini biduan dangdut asal Makassar pakai baju tahanan bertuliskan Tahanan Polda Sulsel karena kasus skincare mengandung merkuri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sosok Mira Hayati bos skincare asal Makassar kini jadi sorotan usai resmi jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Sulsel.

Foto-foto Mira Hayati mengenakan baju tahanan berwarna oranye beredar viral di media sosial. 

Mira Hayati ditahan atas kasus skincare mengandung bahan berbahaya diduga jenis merkuri.

Sosok Mira Hayati memang tak lepas dari kontroversi.

Mantan biduan dangdut asal Makassar, Sulawesi Selatan ini sukses dengan bisnis kosmetik yang ia mulai pada 2020 dengan mendirikan MH Whitening Skin.

Dengan 20.000 reseller di seluruh Indonesia dan pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, dan Hong Kong, bisnisnya mengklaim omzet hingga Rp10 miliar per bulan.

Mira juga dikenal sebagai kolektor emas yang rutin membeli setiap Jumat.

Di media sosial, Mira sering membagikan gaya hidup mewahnya, termasuk koleksi emas berbentuk tas Hermes, bando, dan aksesoris lainnya. 

“Hari Jumat adalah hari penuh berkah, jadwal saya beli emas dan berbagi,” katanya dalam sebuah video.

Namun, di balik kesuksesan itu, ia mengaku pernah menjalani hidup sulit, bekerja sebagai biduan sejak SD dengan bayaran Rp200 ribu per hari.

Kini, ketiga bos skincare tersebut menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen. 

Polisi memastikan akan terus mengawasi proses hukum untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel resmi menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik bermerkuri. 

Ketiganya, Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (suami Fenny Frans/FF), dan Agus Salim (RG), dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Ketiga tersangka tampil dengan seragam tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Polda Sulsel".

Penampilan mereka berubah drastis dibanding sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved