Berita Terkini Nasional

Antok Pemutilasi Uswatun Tersenyum Santai Tenteng Koper Merah, Gerak-geriknya Disorot

Berjalan biasa, tersangka Antok terlihat menahan berat beban saat mengangkat koper yang dibawa hanya dengan satu tangan.

Tangkapan layar CCTV/Kompas.com
TENTENG KOPER - Screenshot rekaman CCTV yang memperlihatkan Antok pelaku mutilasi Uswatun di Ngawi ketika hendak keluar hotel membuang jasad korban pada Minggu (19/1/2025). Ekspresi Antok tampak tersenyum jadi sorotan. 

Tribunlampung.co.id, Ngawi - Tersangka mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok diduga seperti tersenyum saat hendak memasukkan jenazah Uswatun Khasanah ke mobil di Hotel Adisurya, Kota Kediri.

Beredar rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aktivitas Antok atau Rohmad Tri Hartanto saat di luar kamar Hotel Adisurya sedang memasukkan koper ke dalam mobil sewaan Toyota Veloz AG 1179 TZ.

Berjalan biasa, tersangka Antok terlihat menahan berat beban saat mengangkat koper yang dibawa hanya dengan satu tangan (kanan).

Sementara itu, satu orang tengah duduk di kursi halaman kamar terlihat santai dengan mengangkat satu kakinya ke atas paha.

Orang tersebut berinisial MAM yang disebut oleh Polda Jatim sebagai kerabat tersangka.

Namun, perannya masih didalami oleh tim penyidik.

“Sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan adalah masih kerabat dari tersangka. Kemudian dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung rumah kosong,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Senin (27/1/2025).

Selain itu, ekspresi santai dan tenang ditunjukkan oleh tersangka saat diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Menggunakan kaus hitam dibalut kemeja bermotif, RTH tampak kooperatif saat menjawab rentetan pertanyaan dari tim penyidik.

Beredar pula melalui rekaman live TikTok dari salah satu akun tim Jatanras Polda Jatim @hellboyjatanraspoldajatim, tersangka RTH menyanyikan lagu "Shepia".

Saat ditanya oleh awak media, Polda Jatim belum dapat memastikan apakah tersangka terindikasi psikopat atau tidak.

“Apakah psikopat atau tidak akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk melakukan pemeriksaan ke psikiater,” ucapnya.

Sejauh ini, motif yang didalami oleh pihak kepolisian, RTH merasa cemburu karena korban sering memasukkan laki-laki lain ke dalam indekos.

Selain itu, RTH merasa sakit hati dan kesal karena korban pernah melontarkan kalimat kasar kepada anak perempuannya.

Antok telah ditangkap dan ditahan oleh Polda Jatim sejak Minggu (26/1/2024) dini hari.

Ia diduga membunuh dan melakukan mutilasi terhadap kekasihnya, Uswatun Khasanah atau UK (29).

Tersangka mencekik hingga tewas lalu memutilasi korban di kamar 303 Hotel Adisurya, Kediri pada Minggu (19/1/2025) menjelang dini hari.

Setelah dimutilasi menjadi tiga bagian, kepala dan kaki korban dibungkus kantong plastik.

Sementara itu, tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah untuk dibuang di Ngawi.

Perjuangan Polisi Cari Bagian Tubuh Uswatun 

Proses penangkapan tersangka, Rohmad Tri Hartanto (Anto), dan pencarian potongan tubuh korban oleh aparat kepolisian, memerlukan perjuangan yang luar biasa.

Bagian tubuh Uswatun dibuang di tiga kabupaten berbeda, yaitu Ngawi, Trenggalek, dan Ponorogo, membuat pencarian semakin rumit.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, yang memimpin penangkapan dan pencarian potongan tubuh korban, menceritakan betapa sulitnya proses tersebut.

"Penyidikan tak berhenti setelah kami menangkap Antok di lampu merah Jalan Sukarno-Hatta, Kecamatan Taman Kota Madiun, Minggu (26/1/2025)," ujar Jumhur, Selasa (28/1/2025).

Setelah penangkapan, tim polisi melakukan interogasi terhadap tersangka di sekitar Alun-alun Kota Madiun.

Menurut Jumhur, tim bergerak ke Hutan Sampung di Ponorogo pada pukul 03.00 WIB untuk mencari potongan tubuh korban.

"Kami sampai di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB, di mana tersangka membuang bagian kaki korban," kata Jumhur.

Namun, Anto tidak dapat memastikan lokasi tepat di mana potongan tubuh tersebut dibuang. Akhirnya, tim melakukan penyisiran sejauh 2 kilometer dengan bantuan penerangan dari kendaraan opsnal dan senter.

Pada pukul 04.45 WIB, tim berhasil menemukan bungkusan plastik yang berisi bagian kaki korban di semak-semak.

Bungkusan tersebut segera dibawa ke RSUD Ponorogo setelah koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Ponorogo.

Jasad Sempat Disimpan 36 Jam

Menurut keterangan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pembunuhan ini diduga sudah direncanakan dengan matang oleh Antok sejak Minggu (19/1/2025).

Tersangka memancing Uswatun untuk bertemu dengan iming-iming uang satu juta rupiah.

Uswatun, yang merupakan wanita dua anak, dijanjikan uang tersebut agar bersedia menemuinya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB.

Setelah itu, mereka berdua melanjutkan perjalanan ke hotel di kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB.

Di dalam kamar hotel, cekcok antara Antok dan Uswatun tak terhindarkan. Dalam keadaan emosi, Antok berupaya mencekik leher Uswatun hingga korban berontak dan kepalanya terbentur lantai, mengakibatkan luka pendarahan hebat.

Pendarahan itu membuat Uswatun kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia.

"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yang bersangkutan sehingga meninggal," ujar Farman dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (27/1/2025).

Setelah memastikan korban tewas, Antok menutupi tubuh Uswatun dengan kain seprai hotel dan meninggalkan hotel dengan mobil Suzuki Ertiga milik korban.

Sekitar pukul 00.30 WIB, ia pergi ke rumahnya di Tulungagung untuk mengambil koper merah dan perlengkapan lain yang dibutuhkan. Tersangka mengajak keponakannya, MAM, untuk membantunya membawa koper dan perlengkapan seperti tali pramuka, kantong plastik, dan pisau yang ia beli di minimarket.

MAM kembali pulang setelah membantu menurunkan barang-barang dari mobil.

Antok menyuruhnya untuk kembali menjemput pada pukul 05.00 WIB. Begitu MAM datang, mereka berdua membawa koper yang berisi tubuh korban ke rumah kosong milik nenek Antok di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung.

Di sana, jasad korban disimpan selama 36 jam.

Lalu tersangka membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka kemudian kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB.

Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap.

Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban.

Lalu, tersangka mengangkut paket potongan tubuh korban ke mobil dan membuangnya ke beberapa daerah lainnya.

"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," katanya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melakukan pembuangan koper berisi bagian tubuh korban di Dadapan, Kendal, Ngawi.

Lalu, berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, untuk membuang paket kedua yang berisi bagian potongan kaki korban

Farman mengungkapkan, tersangka sempat berupaya membuang paket ketiga yang berisi kepala korban dengan cara melemparkannya melalui jendela sisi kiri area kabin kemudi.

Namun, lemparan tersangka itu tak berhasil, karena paket berisi kepala korban sekonyong-konyong membentur kaca jendela mobil. Sehingga, paket tersebut masih teronggok di dalam ruang kabin mobil.

Kendati lemparannya gagal, tersangka juga tidak melanjutkan upayanya itu.

Ternyata, tersangka mengurungkan niatnya melakukan lemparan ulang untuk kedua kali karena terdapat pengendara motor yang sedang melintas di belakang mobilnya.

"Pertama dibuang kaki di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala," ungkapnya.

Alhasil tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1/2025).

"Keesokan harinya dilakukan pembuangan ke dua (kepala) di Trenggalek," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di jatim.tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved