Berita Terkini Nasional

Pria di Jateng Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pria bernama Sarno (46) tega aniaya ayah kandungnya Dasmin (80) hingga tewas.

Editor: taryono
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
PEMBUNUHAN - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan diborgol. Pria di Jateng Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa. 

Ringkasan Berita:
  • Sarno (46) menganiaya ayah kandungnya, Dasmin (80), hingga tewas di rumah mereka di Desa Siwarak, Purbalingga, Kamis (6/11/2025). 
  • Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyebut Sarno diduga mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di klinik kejiwaan pada 2019. 
  • Polisi menelusuri riwayat medisnya dan menemukan gejala skizofrenia kronis. Sarno kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk observasi lebih lanjut.

Tribunlampung.co.id, Jateng - Pria bernama Sarno (46) tega aniaya ayah kandungnya Dasmin (80) hingga tewas.

Peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga,pada pada Kamis (6/11/2025).

Melansir Tribun Jateng, Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan.

 “Pelaku pernah menjalani perawatan di klinik kejiwaan Mustajab pada Oktober hingga Desember 2019,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (7/11).

Saat ini, polisi masih menelusuri riwayat medis terbaru Sarno ke sejumlah instansi kesehatan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dari hasil penelusuran awal, pelaku menunjukkan gejala skizofrenia kronis.

“Ketika ditanya soal identitas dan umur saja, pelaku sudah tidak bisa menjawab dengan benar. Karena itu, kami evakuasi dan lakukan observasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, penyidik belum bisa mendapatkan kronologi lengkap lantaran kejadian berlangsung di dalam rumah dan pelaku tidak mampu memberikan keterangan valid. Saat kejadian, korban dan pelaku hanya berdua di rumah

“Saat diinterogasi ditanya identitas, dia justru menjawab usianya 200 tahun sambil tertawa. Pemeriksaan terpaksa kami hentikan dan pelaku dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan secara sadar,” kata AKBP Achmad Akbar.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah. Ia mengalami luka parah di kepala dan patah tangan akibat pukulan benda tumpul.

“Pelaku diduga memukul korban menggunakan sebatang kayu hingga menyebabkan luka fatal,” ungkap Kapolres.

Usai menganiaya ayahnya, Sarno sempat melarikan diri ke area kebun di belakang rumah. Namun, ia akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya konflik keluarga atau motif lain di balik aksi tersebut. “Kami belum bisa memastikan apakah ada pertengkaran sebelumnya,” tutur perwira menengah Polri, dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Meski motif belum terungkap, polisi memastikan proses hukum akan tetap dilakukan sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan hasil observasi medis pelaku. “Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait status kejiwaan pelaku sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Jadi Perhatian Serius

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyebut, kasus kekerasan melibatkan pelaku ODGJ, setidaknya telah tiga kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved