PLN UID Lampung
PLN Gandeng Kejati Lampung Kawal Proses Pengadaan untuk Wujudkan Iklim Usaha Sehat dan GCG
PLN UID Lampung gandeng Kejati Lampung dalam mengawal proses pengadaan KHS Pekerjaan Pelaksana Penyambungan SR &APP tahun 2025.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Kolaborasi pendampingan oleh pihak kejaksaan ini, lanjut Joharifin, merupakan perwujudan dari komitmen PLN dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.
Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, pihaknya percaya bahwa PLN dan mitra akan mampu mengoptimalkan potensi yang ada untuk menghadirkan layanan listrik yang berkualitas, andal, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Joharifin mengatakan, bahwa kegiatan pengadaan dengan pendampingan hukum ini merupakan bekal dalam tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan pengadaan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN.
"Pengadaan Barang/Jasa menjadi area yang rentan terhadap fraud ataupun praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya konflik kepentingan," kata Joharifin.
Untuk itu, kata dia, pendampingan pengadaan barang dan jasa oleh Kejaksaan menjadi sangat penting.
"Dukungan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung sangat berharga bagi kami agar dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan mampu memitigasi risiko hukum yang akan terjadi,” tandas dia.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci |
![]() |
---|
Jelang HUT RI, PLN UP3 Metro Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas |
![]() |
---|
Masuk Daftar Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia |
![]() |
---|
Gubernur Apresiasi PLN Sukses Kawal Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC |
![]() |
---|
PLN dan Pemkab Lamsel Berkolaborasi Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Energi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.