Pilkada Pesawaran

Bawaslu Harap Sidang Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Pesawaran Lampung Sesuai Prosedur

Bawaslu Pesawaran, Lampung, berharap sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Bawaslu Pesawaran
IKUTI SIDANG MK - Jajaran anggota Bawaslu Pesawaran menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025). Bawaslu Pesawaran, Lampung, berharap sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pesawaran, Lampung, berharap sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai prosedur.

Diketahui, MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilkada 2024 serentak di gedung MK, Selasa (4/2/2025).

Satu di antara sengketa Pilkada 2024 yang akan diputuskan yakni Pilkada Pesawaran 2024.

Bawaslu Pesawaran pun ikut hadir dalam sidang tersebut. Bahkan, seluruh komisioner Bawaslu Pesawaran bertolak ke Jakarta untuk mengikuti agenda tersebut.  

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesawaran, Muthalib membenarkan keberangkatan seluruh komisioner. 

“Semua berangkat, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatih, bersama Kepala Divisi (Kadiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Oktiyas Afriza, menjadi penanggung jawab (PIC) dalam agenda ini,” ujar Muthalib, Selasa.

Sidang putusan sengketa Pilkada Pesawaran dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi. 

Bawaslu berharap jalannya persidangan berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  

“Kami berharap sidang berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh MK,” pungkasnya.

Sengketa hasil Pilkada Pesawaran menjadi salah satu perkara yang ditangani MK dalam tahapan pascapemilu. 

Keputusan sidang ini akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam proses demokrasi di Kabupaten Pesawaran.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved