Berita Terkini Nasional

Nasib Weni Karyawan BUMN PT Timah Dipecat Sindir Honorer Pengguna BPJS Kini Jualan Jamu

Mantan karyawan BUMN Dwi Citra Weni memamerkan kesibukannya jualan jamu di media sosial tak lama usai PT Timah mengumumkan pemecatan.

Kolase Tiktok @wennymyzon1
KARYAWAN BUMN HINA HONORER: Kolase foto Dwi Citra Weni karyawan BUMN PT Timah viral di media sosial usai hina honorer pakai BPJS Kesehatan, Selasa (1/2/2025). Weni pamer kesibukan baru setelah beberapa jam dipecat PT Timah Tbk. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Nasib Dwi Citra Weni, karyawan BUMN PT Timah yang dipecat tiak hormat usai membuat video sindiran tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan, kini jualan jamu.

Mantan karyawan BUMN Dwi Citra Weni memamerkan kesibukannya di media sosial tak lama usai PT Timah mengumumkan pemecatan.

Dwi Citra Weni mengunggah aktivitasnya jualan jamu di media sosial, seusai dirinya dipecat dari PT Timah TBK pada Kamis (6/2/2025). 

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, Dwi Citra Weni membagikan momen saat dirinya menempelkan label pada botol-botol jamu yang dijualnya.

"Sibuk buat jamu aku. Kalian sibuk aja ngurus gigi aku...slayyy," tulisnya dalam akun Instagram @wenny_myzon.

Dalam unggahan tersebut, Weni kembali menyindir tenaga honorer hingga wanita sosialita pengguna BPJS.

"Buat kalian-kalian kaum BPJS. Budget pas-pasan, tapi jiwa sosialita. Daripada kalian ngantre berobat di dokter kandungan, mending kalian beli nih jamu Ibu Suri nih," katanya.

Diketahui Weni dipecat dari PT Timah Tbk lantaran videonya sudah membuat gaduh media sosial.

Video Weni menghina honorer berobat pakai BPJS diunggah di akun TikTok @wennymyzon1.

PT Timah mengambil tindakan tegas dengan memecat Weni setelah videonya viral di media sosial.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2025). 

Anggi menambahkan, keputusan ini menunjukkan komitmen PT Timah dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati antarindividu di lingkungan kerja.  

 "Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," ungkapnya.

Perusahaan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan agar selalu menjunjung etika dan menaati peraturan perusahaan yang berlaku. 

"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," kata Anggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved