Berita Terkini Artis

Kasus Lolly Tak Kunjung Rampung, Polisi: Sudah Bekerja Sebaik-baiknya

Polisi ungkap penyebab kasus anak Nikita Mirzani, Lolly yang terus berlarut-larut. Polisi mengaku sudah bekerja semaksimal mungkin.

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS LOLLY - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024). Nurma Dewi beberkan alasan kasus anak Nikita Mirzani yang berlarut-larut. Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Polisi ungkap penyebab kasus anak Nikita Mirzani, Lolly yang terus berlarut-larut. 

Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait Lolly belum menemukan titik terang.

Sudah hampir enam bulan berlalu, namun perkembangan kasus tersebut masih minim.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami laporan Nikita Mirzani.

Menurutnya, tim penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas perkara tersebut.

“Penyidik mendalami agar kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani bisa terang benderang."

Barang bukti yang memperjelas kasus pasti dikumpulkan oleh penyidik,” ungkap Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/2/2025).

Meskipun proses penyidikan terkesan lamban, Nurma menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.

"Itu mungkin terlihat lamban, tetapi penyidik sudah bekerja sebaik-baiknya," tambahnya.

Nurma juga mengungkapkan bahwa Vadel Badjideh akan kembali menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang sudah terkumpul dan keterangan saksi tambahan akan menjadi fokus dalam penyidikan.

“Semua sudah didalami, baik dari barang bukti yang telah dikumpulkan maupun keterangan tambahan yang sudah kita dapat,” jelas Nurma.

Baru-baru ini, Lolly juga telah dimintai keterangan kembali mengenai kasus yang dilaporkan oleh ibunya, Nikita Mirzani.

Saat ini, polisi membutuhkan keterangan tambahan dari Vadel Badjideh.

“Kemarin kita sudah memeriksa Lolly, dan setelah ini, kami akan memanggil Vadel sebagai saksi terlapor,” tutup Nurma Dewi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved