Polres Tulangbawang

Polres Tulangbawang Polda Lampung Tekankan Lima Hal Saat Latkatpuan

Polres Tulangbawang, Polda Lampung menekankan lima hal dalam latkatpuan pengendalian massa di lapangan mapolres setempat, Jumat (7/2/2025).

Dokumentasi Polres Tulangbawang
LATKATPUAN - Polres Tulangbawang tekankan lima hal dalam latkatpuan pengendalian massa di lapangan mapolres setempat, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung menekankan lima hal dalam latkatpuan pengendalian massa di lapangan mapolres setempat, Jumat (7/2/2025).

Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Yuliansyah, SIK, MH AKBP menjelaskan, pada Latkatpuan Dalmas kali ini ada lima gerakan yang dilatihkan kepada personel yang terlibat dalam pleton dalmas awal dan pleton dalmas lanjut.

"Seperti latihan gerakan drill dasar dan sikap pokok dalmas, latihan sikap desak maju dalmas lanjut, latihan sikap dorong maju dalmas lanjut," ujarnya.

Lalu latihan gerakan sikap berlindung dan latihan pengamanan objek vital WASTER perusahaan.

Satuan Samapta Polres Tulangbawang melakukan latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) pengendalian massa (Dalmas) di lapangan mapolres setempat, Jumat (7/2/2025).

Kegiatan Latkatpuan Dalmas dipimpin langsung Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, bersama KBO Samapta, Ipda Ahmad Erwin, SH, dilihat secara langsung oleh Wakapolres Tulangbawang, Polda Lampung Kompol David Jeckson Sianipar, SIK, MH.

Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, SIK, MH menjelaskan, Latkatpuan Dalmas bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam aspek keterampilan (skill) pengendalian massa. k

"Khususnya bagi personel yang terlibat langsung sebagai pleton dalmas awal dan pleton dalmas lanjut," bebernya.

"Latkatpuan Dalmas dilakukan secara periodik, sehingga para personel dapat memahami tahapan-tahapan dalam pengendalian massa dan gerakan dalam ikatan kelompok yang dilakukan pada situasi kontijensi, sehingga bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran," papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, setelah selesai melaksanakan Latkatpuan Dalmas dilanjutan dengan arahan Wakapolres terkait pengendalian massa dan pengamanan sesuai dengan Perkap 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa (Dalmas).

"Arahan yang disampaikan Wakapolres bertujuan agar seluruh personel bisa mengingat kembali tahapan pelaksanaan Dalmas," terang dia.

Serta memahami apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh personel Dalmas saat berhadapan langsung dengan massa.

"Sehingga semua pergerakan personel sesuai dengan SOP dan bisa mencegah terjadinya pelanggaran," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved