Berita Lampung

Polsek Terbanggi Besar Tangkap Preman yang Ancam Tikam Polisi

Polsek Terbanggi Besar tangkap preman yang ancam menikam anggota polisi. Pelaku bernama Ismail Saleh, warga Kampung Terbanggi Besar.

Editor: taryono
IST/ Tribun Jatim
PREMAN BIKIN RESAH - Tak terima dinasihati untuk bertobat, Ismail Saleh, seorang preman yang beroperasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar, malah bikin ulah di media sosial. Ia sempat ditangkap setelah videonya viral, Rabu (5/2/2025) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Polsek Terbanggi Besar tangkap preman yang ancam menikam anggota polisi.

Pelaku bernama Ismail Saleh, warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Ismail Saleh sebelumnya membuat video yang berisi ancaman terhadap anggota polisi.

Dia merekam video tersebut  di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Dalam video yang viral di media sosial, Ismail Saleh pamer nyali kalau dia tidak takut polisi.

Bahkan Saleh sesumbar tak sungkan melukai polisi.

"Saya minta di perempatan ini takut sama polisi, enggak ada cerita, Pak Helmi (akan) saya tujah (tusuk)," kata Ismail seperti dikutip dari video viral tersebut.

Video tersebut diunggah sendiri oleh Ismail, yang tampak mengumpat dalam bahasa Lampung sambil mengancam seorang polisi bernama Helmi.

Sepuluh menit setelah viral, polisi langsung bertindak. Pria berusia 45 tahun itu ditangkap, Rabu (5/2/2025) sore.

Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Polisi Yusvin Argunan, membenarkan Saleh diamankan hanya 10 menit setelah mengunggah video tersebut.

Dijelaskan Kompol Yusvin, Saleh mengunggah video tersebut karena kesal dinasihati agar bertobat dan tak lagi memalak sopir.

"Pelaku yang ditegur oleh masyarakat tidak terima dan membuat video itu," kata Yusvin melalui pesan WhatsApp, Kamis (6/2/2025).

Yusvin juga menjelaskan sosok Helmi yang disebut dalam video.

Menurut dia, sosok Helmi adalah Kepala Pos Polisi (Kapospol) Simpang Terbanggi Besar, bukan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

"Kapospol, Pak Helmi pernah menegur pelaku, jadi bukan Pak Kapolda," ujar Yusvin.

Meski sempat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian tak menahan Saleh.

Ia langsung dibebaskan setelah membuat pernyataan dan meminta maaf secara terbuka untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved