Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Bakal Kembali Diperiksa Polisi pada Senin, 10 Februari

TikToker Vadel Badjideh dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ia diperiksa pada Senin, 10 Februari.

Editor: Kiki Novilia
YouTube Cumicumi
KEMBALI DIPERIKSA POLISI - Tangkap layar di YouTube Cumicumi, 3 Februari 2025. Vadel Badjideh bakal kembali diperiksa polisi. YouTube Cumicumi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - TikToker Vadel Badjideh dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih terus berlanjut hingga detik ini. 

Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Vadel Badjideh.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Nikita Mirzani terkait Laura Meizani alias Lolly.

"Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB," kata Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (8/2/2025).

Nurma menjelaskan bahwa saat ini Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk menemukan kejelasan.

"Iya, status masih saksi terlapor. Jadi penyidik masih mendalami untuk membuat terang benderang kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani," jelas Nurma.

Pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan barang bukti yang dapat memperjelas situasi yang ada.

"Pasti dikumpulkan oleh penyidik," tambahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid beberkan kondisi terkini putri kliennya, Lolly.

Sebelumnya, sempat terjadi insiden Lolly kabur dari rumah aman hingga menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

Setelah itu Lolly ditempatkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun baru-baru ini Lolly dikabarkan sudah dikembalikan ke keluarga dan ditempatkan di tempat yang eksklusif.

Kasusnya Berlarut-larut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved