Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Bakal Kembali Diperiksa Polisi pada Senin, 10 Februari

TikToker Vadel Badjideh dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Ia diperiksa pada Senin, 10 Februari.

Editor: Kiki Novilia
YouTube Cumicumi
KEMBALI DIPERIKSA POLISI - Tangkap layar di YouTube Cumicumi, 3 Februari 2025. Vadel Badjideh bakal kembali diperiksa polisi. YouTube Cumicumi. 

Rencananya Vadel Badjideh akan diperiksa pekan depan, Senin (10/2/2025).

"Kemarin hari Kamis, tanggal 6, 2025, dan penyidik PPA Matro Jakarta Selata, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada VA, untuk dijadwalkan Senin sekira jam 9.30 pagi," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Jumat (7/2/2025).

"Pemanggilan yang jelas sehubungan dengan NM, terkait kasus beberapa bulan kemaren, yang dilaporkan NM," lanjutnya.

Vadel akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam laporan polisi Nikita Mirzani berkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan. 

"Jadi penyidik mendalami semua yang membuat terang benderang kasus yang dilaporkan NM, pasti didalami. dicari, barang bukti yang memperjelas kasus yang ada, yang dilaporkan NM, pati dikumpulkan penyidik," ujar Nurma Dewi.

"Itu yang barang kali yang kelihatannya lamban, tetapi penyidik sudah bekerja dengan sebaik baiknya," lanjutnya.

Kemudian surat pemeriksaan yang dilayangkan penyidik sudah diterima oleh Vadel Badjideh. Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut oleh Vadel.

"Dari penyidik, untuk koordinasi pada penyidik, surat dilayangkan, kemudian surat dterima kakaknya VA, inisial M. saat ini belum ada konfirmasi datang atau tidak. tapi yang jelas dari surat pemanggilan resmi sudsh dilayangkan dan diterima," tandasnya.

Diketahui Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan tuduhan menghamili Lolly, anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Vadel juga dituduh memaksa Lolly aborsi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved