Berita Lampung
Disdik Lampung Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat Terkait Pelaksanaan SPMB
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan sistem baru tersebut dari pusat.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TUNGGU PUSAT - Kepala Disdikbud Lampung Thomas Americo saat diwawancara, Senin (10/1/2025). Disdikbud Lampung tunggu petunjuk pusat terkait pelaksanaan SPMB.
SMP: Dari zonasi minimal 50 persen, menjadi domisili minimal 40 persen.
SMA: Dari zonasi minimal 50 persen, jadi minimal 30 persen pada sistem Domisili.
Jalur Afirmasi :
SD: Dari 15 persen tetap pada 15 persen.
SMP: Dari 15 persen menjadi 20 persen.
SMA: Dari 15 persen menjadi 30 persen.
Jalur Mutasi :
SD: Dari maksimal 5 persen tetap maksimal 5 persen.
SMP: Dari maksimal 5 persen tetap maksimal 5 persen.
SMA: Dari maksimal 5 persen tetap maksimal 5 persen.
Jalur Prestasi :
SD: Tetap tidak ada presentase minimal
SMP: sebelumnya dari sisa kuota, sekarang menjadi minimal 25 persen.
SMA: sebelumnya tidak ada ketentuan kuota, sekarang menjadi minimal 30 persen.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Bupati Ardito Bangga 10 Warga Lampung Bisa Umrah Gratis dari BTPN Syariah |
![]() |
---|
Kampung Tanggul Angin Lolos 5 Besar Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung |
![]() |
---|
3 Hektare Lahan Milik Pemprov Lampung di Sabah Balau Belum Berhasil Ditertibkan |
![]() |
---|
Warga Lampung Merapat! Crocs Kini Hadir di Mall Boemi Kedaton dan Ada Diskon hingga 70 Persen |
![]() |
---|
Karhutla di Lampung Bisa Dicegah Asal Tiga Unsur Dihindari Tidak Saling Bertemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.