Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 4 Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Semuanya WN Malaysia  

Empat bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Fredy Pratama ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BANDAR NARKOTIKA - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Empat bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Fredy Pratama ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 14 Januari 2025. 

TRIBUNLAMOUNG.CO.ID, JAKARTA - Empat bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Fredy Pratama ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri pada 14 Januari 2025.

Keempatnya merupakan Warga Negara (WN) Malaysia berinisial nama M, L, G, dan O.

Polisi mengatakan keempatnya menyelundupkan sabu ke Indonesia masuk lewat jalur darat.

“Dari Malaysia ke Pontianak dan tiba di Jakarta, mereka bukan kurir (tapi bandar, red)," ucapnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Hasil penelusuran, polisi menemukan gudang sabu di Sunter, Jakarta Utara.

Dari hasil penggeledahan barang bukti sejumlah 15 kilogram diamankan.

Mukti menuturkan bandar narkotika ini sudah empat kali bolak balik ke Jakarta.

Pihaknya masih mendalami apakah ada koneksi antara bandar WN Malaysia ini dengan bandar yang ada di Jakarta.

“Kemungkinan kita dalami tapi ini orang Malaysia semua. Yang dua warga negara Malaysia keturunan Arab. Yang dua warga Malaysia keturunan China. Keterangan dia empat kali. Empat kali dia ke Jakarta," ungkapnya.

Satu pelaku inisial M sempat mencoba melarikan diri, namun atas kesigapan bea cukai dan imigrasi berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta.

Polisi juga masih memburu satu DPO inisal T yang belum diketahui keberadaannya.

“Kami sudah koordinasi dengan Kepolian Diraja Malaysia semoga bisa segera tertangkap,” tukasnya.

Sedangkan untuk aset-aset tersangka berada di Malaysia. 

Para tersangka dijerat Pasalnya 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sosok Fredy Pratama

Fredy Pratama merupakan gembong narkoba asal Indonesia yang saat ini masih berstatus buron.

Tercatat Fredy Pratama telah menjadi buronan Polisi sejak 2014.

Bareskrim Polri kini telah bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap Fredy Pratama.

Berikut profil Fredy Pratama.

Kehidupan Pribadi

Fredy Pratama lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 25 Juni 1985.

Saat ini, ia telah berusia 39 tahun.

Fredy Pratama diketahui memiliki nama samaran untuk mengelabuhi polisi.

Nama samara itu seperti Miming, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.

Buronan Interpol

Fredy Pratama merupakan buronan Interpol empat negara, termasuk Indonesia. 

Adapun tiga interpol lainya adalah Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA.

Interpol memburu Fredy sejak dikabarkan bersembunyi di The Golden Triangle atau Segitiga Emas Thailand yang merupakan zona surga bandar narkotika di Asia Tenggara.

Fredy diduga mengontrol pasar gelap narkoba Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin sejak 2013. 

Perintah Penangkapan

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, untuk segera menangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama.

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to-police untuk terus mengejar keberadaan Fredy Pratama,” kata Listyo, dikutip dari TribunKaltara.com, Senin (23/12/2024).

Meski jaringan Fredy Pratama telah beberapa kali diamankan oleh kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menginstruksikan agar terus mengajar gembong narkoba yang saat ini tengah bermukim di Thailand itu.

“Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap, namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved