Berita Lampung

Berkas Lengkap, Kasus Narkoba di Pesisir Barat Lampung Dilimpahkan ke Kejari

Berkas kasus narkoba yang dilakukan JC (36) dilimpahkan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis (13/2/2025). 

Penulis: saidal arif | Editor: Kiki Novilia
Polres Pesisir Barat
DILIMPAHKAN KE KEJARI - Polres Pesisir Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU, Kamis (13/2/2025). Kasus narkoba yang dilakukan JC (36) dilimpahkan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dok Polres Pesisir Barat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Berkas kasus narkoba yang dilakukan JC (36) dilimpahkan Sat Reskrim Polres Pesisir Barat ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis (13/2/2025). 

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/19/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG yang tercatat pada 13 November 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono mengatakan, pelimpahan dilakukan karena berkas perkara JC dianggap lengkap oleh JPU. 

"Hari ini berkas perkara, tersangka berikut barang bukti kami serahkan ke JPU," Ungkapnya. 

Ia menambahkan, Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. 

Dalam perkara ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1 gram dan ganja 0.93 gram. 

"Kita berharap ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar narkoba," Tandanya. 

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved