Berita Nasional

Imbas Efisiensi Anggaran, Pegawai MK Gajian Hanya Sampai Mei

Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 sebagai imbas efisiensi anggaran.

Tribunnews.com
EFISIENSI ANGGARAN: Suasana Gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 sebagai imbas efisiensi anggaran.  

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 sebagai imbas efisiensi anggaran

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan, MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp 611,4 miliar. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara dengan Rp 316 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran sekitar Rp 295 miliar.

"Sisa anggaran saat ini adalah Rp 295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp 83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp 198 miliar, belanja modal Rp 13 miliar," kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).

Berdasar informasi dari Ditjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp 226 miliar. "Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp 385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp 69 miliar," katanya.

Ia mengatakan, anggaran tersisa Rp 69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45 miliar. Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp 13 miliar. Langganan daya dan jasa Rp 9 miliar, tenaga outsourcing Rp 610 juta dan honorarium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp 409 juta. 

"Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp 45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025," ujarnya.

Dampak lain, adanya komitmen dalam rangka PHPU dan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun. 

"Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan," ujarnya.

Berdasar hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 38 miliar untuk Juni sampai Desember. "Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp 20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp 130 miliar," ujar Heru.

Selain dengan MK, DPR RI kemarin menggelar rapat kerja dengan mitranya untuk membahas efisiensi dan rekonstruksi anggaran tahun 2025. Rapat kerja ini digelar setelah adanya surat pimpinan DPR yang meminta seluruh komisi di DPR dari Komisi I hingga Komisi XIII untuk menunda pembahasan anggaran dengan mitra kerjanya. Pembahasan anggaran ini juga untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Sejumlah kementerian dan lembaga mengakui terdampak efisiensi dan rekonstruksi anggaran tahun 2025. Tidak terkecuali KPU RI yang mengaku terkena efisiensi anggaran Rp 843 miliar atau 27,53 persen dari pagu anggaran. Anggaran yang didapat KPU pada tahun ini menjadi Rp 2,2 triliun.

"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Afif menuturkan, anggaran yang terdampak pemangkasan berupa dana program dukungan manajemen dan penyelenggaraan Pemilu. Namun, belanja operasional kantor pegawai dan non-operasional dipastikan tidak terkena efisiensi. "Adapun belanja operasional belanja operasional kantor pegawai dan non-operasional tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi. Demikian yang dapat kami sampaikan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya juga terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp 955 miliar. Dengan begitu, anggaran yang diterima kini hanya sebesar Rp 1,4 triliun. "Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," ucapnya.

Adapun Polri terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 20,5 triliun. "Di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," ujar Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran Komjen Wahyu Hadiningrat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved