Berita Nasional
Imbas Efisiensi Anggaran, Pegawai MK Gajian Hanya Sampai Mei
Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 sebagai imbas efisiensi anggaran.
Ia menuturkan bahwa anggaran yang terkena pemangkasan berupa belanja barang dan modal. Sebaliknya, tidak ada belanja pegawai yang terkena pemangkasan. "Kalau diurai ini di luar dari belanja pegawai. Yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal," jelasnya.
Dengan begitu, kata Wahyu, postur anggaran Polri kini turun dari Rp 126 triliun menjadi Rp 106 triliun. Anggaran itu akan digunakan sejumlah peruntukan. "Ini kalau dilihat dari 2 kelompok besar kita urai per jenis belanja dan sumber anggaran. Belanja pegawai Rp 59,4 triliun. Ini tetap. Belanja barang jadi Rp 27,3 triliun dan belanja modal jadi Rp 19,1 triliun," ujarnya.
Lembaga lain yang anggarannya ikut dipotong adalah Ombudsman RI. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memaparkan lembaganya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 91 miliar dari pagu semula sebesar Rp 255.591.019.000.
"Perlu saya laporkan bahwa pagu Ombudsman tahun 2025 adalah sebesar Rp 255.591.019.000, kemudian efisiensi sebesar Rp 103.000.000.000 dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA Kemenkeu bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp 91.600.000.000," kata dia di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Najih mengungkapkan, sisa pagu anggaran Ombudsman RI tersisa Rp 163.991.019.000. Dari anggaran tersebut telah terpakai untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000. "Sedangkan pagu efektif Rp 36.736.523.000. Tentu kami mohon dukungan dari Komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target," imbuhnya.
Merespons paparan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse meminta kinerja Ombudsman tidak menurun meski terkena efisiensi anggaran. "Jangan sampai nanti Ombudsman kinerjanya sangat menurun," ucap Zulfikar. "Sehingga di kami ada istilah kami senang saja tetap digaji tapi enggak kerja," timpal Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.(tribun network/mam/igm/frs/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.