Berita Lampung
Jalur Liwa-Krui Diperbaiki Akibat Longsor, Polisi Beri Imbauan Pembatasan Kendaraan
Satlantas Polres Pesisir Barat berikan imbauan terkait kondisi jalan rusak dan tanah longsor di Jalan Lintas Barat .
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Operasi Krakatau 2025, Satlantas Polres Pesisir Barat, Lampung berikan imbauan terkait kondisi jalan rusak dan tanah longsor di Jalan Lintas Barat KM 259+900 Kubu Perahu, yang menghubungkan Krui menuju Liwa, Lampung Barat.
Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi mengatakan, penting bagi masyarakat agar memperhatikan pembatasan kendaraan besar dan berat, khususnya kendaraan roda enam (R6) atau lebih.
"Pembatasan ini diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan jalan dan tanah longsor," Ungkapnya, Jumat (14/2/2025).
Kasat Lantas juga mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati, mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur tersebut.
Hal ini penting untuk sebagai upaya pencegahan, mengingat tidak lama ini di jalur itu terjadi tanah longsor di Kubu Perahu, Lampung Barat.
Pihaknya mengimbau kepada para pengendara agar mengurangi beban kendaraan saat melintas di Jalur Liwa-Krui.
"Kami mengimbau kepada pengendara khususnya kendaraan roda enam agar tidak melewati jalur ini untuk sementara waktu, kecuali keadaan mendesak," kata dia.
"Karena saat ini sedang ada perbaikan jalan di Jalur Liwa-Krui," sambungnya.
Polres Pesisir Barat juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan guna mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.