Berita Terkini Nasional

Sosok Dalang Pemalsuan Izin Bangunan di Atas Pagar Laut yang Disebut Kades Kohod

Kades Kohod, Arsin, menyebut ada pihak ketiga yang terlibat dalam proses pembuatan surat izin berupa HGB dan HM di atas lahan pagar laut Tangerang.

KOMPAS.com/Acep Nazmudin
DALANG PEMALSUAN IZIN: Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod, Arsin menyebut sosok inisial S sebagai pihak ketiga yang membuat surat izin Desa Kohod, ini sosok S tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Tangerang - Kepala Desa Kohod, Arsin, menyebut ada pihak ketiga yang terlibat dalam proses pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang.

Pihak ketiga itu, disebutnya sebagai sosok dengan inisial S.

Demikian disampaikan Arsin melalui kuasa hukumnya, Yunihar.

Yunihar menegaskan, kliennya tak pernah terlibat dalam pembuatan dan penandatangan surat izin palsu yang kini beredar.

"Stempel dan tanda tangan yang ditunjukkan di warga itu palsu, dan Arsin tidak pernah menandatangani."

"Dan, semua itu (proses pemalsuan) dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Yunihar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/2/2025).

Lalu, siapa sosok S?

Menurut Yunihar, sosok S bukanlah sosok asing dalam kasus ini.

Bahkan identitas sosok S dapat ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya," kata Yunihar lagi.

S, lanjut Yunihar, datang ke Desa Kohod pada tahun yang sama ketika Arsin menjabat sebagai kades, yaitu tahun 2021.

Sosok S datang untuk menawarkan jasa sekaligus harapan bagi Arsin.

"Ya, pihak ketiga datang ke desa menawarkan jasa dengan memberikan harapan-harapan," jelas Yunihar.

Lebih lanjut terkait sosok S, ia adalah orang yang berpendidikan dan mengerti hukum. 

Hal ini membuat Arsin tidak ragu untuk menggunakan jasanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved