Berita Terkini Nasional

Sosok Dalang Pemalsuan Izin Bangunan di Atas Pagar Laut yang Disebut Kades Kohod

Kades Kohod, Arsin, menyebut ada pihak ketiga yang terlibat dalam proses pembuatan surat izin berupa HGB dan HM di atas lahan pagar laut Tangerang.

KOMPAS.com/Acep Nazmudin
DALANG PEMALSUAN IZIN: Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kades Kohod, Arsin menyebut sosok inisial S sebagai pihak ketiga yang membuat surat izin Desa Kohod, ini sosok S tersebut. 

Djuhandhani mengatakan, penyidik hanya akan menguji hasil pemeriksaan yang mereka lakukan. 

"Yang kami uji adalah saat pemeriksaan, dan saat pemeriksaan keterangan-keterangan yang disampaikan, baik itu menyangkal dan lain sebagainya, itu kami persilakan," imbuh dia.

Sebelumnya, Djuhandani mengeklaim, telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang

Dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kades Kohod, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pemalsuan dokumen, seperti satu unit printer, layar monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

"Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya," kata dia, Rabu (12/2/2025). 

Polisi juga menemukan sisa kertas yang identik dengan dokumen warkah, semakin menguatkan dugaan pemalsuan dalam kasus ini. 

Kini, pihak berwenang masih terus menyelidiki keterlibatan berbagai pihak, termasuk sosok ‘S’ yang disebut-sebut dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved